Mohon tunggu...
Andi Azhar
Andi Azhar Mohon Tunggu... Dosen -

Indonesian Scholar, Buruh Akademik. Selengkapnya di www.andiazhar.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Label Atau Labelisasi Politik

7 Oktober 2015   09:40 Diperbarui: 7 Oktober 2015   09:45 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pagi ini, saat mengantar istri saya ke Kantor, tiba-tiba dia berceletuk kepada saya tentang hal yang tak pernah diduga sebelumnya. Dia berceletuk setelah melihat sebuah baliho pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

 

“Mas, kok ini orang bersosialisasi untuk menjadi calon kepala daerah rada gimana gitu ya”, celetuknya.

“Gimana apanya nduk?” Aku balik bertanya.

“Kok orang mau nyalon kepala daerah, pakaiannya nggak seragam ya? Ada yang memakai pakaian adat, adat yang resmi, ada juga yang memakai koko. Padahal kan biasanya memakai jas semua atau cukup memakai baju resmi gitu”, pungkasnya.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Percakapan diatas benar-benar diluar dugaan saya. Selama saya kenal istri saya, dia termasuk orang yang cukup acuh tak acuh dalam persoalan politik. Maklumlah, dia merupakan akademisi yang berkecimpung di dunia sains murni, sehingga fenomena-fenomena seperti ini cukup asing baginya. Namun lain soal bagi alumni Ilmu Politik yang melihat ini sebagai sebuah trik usang dunia demokrasi.

Dalam proses komunikasi politik, kandidat yang akan maju selalu menggunakan segala cara untuk mencuri perhatian massa. Bisa menggunakan pendekatan politik, sosial, budaya, maupun pendekatan-pendekatan lainnya. Tak jarang bahkan ada yang sampai merubah “identitas” agar si kandidat bisa mendekati masyarakat. Salah satu yang cukup jamak dilakukan adalah melalui pendekatan sosial budaya.

Pendekatan ini biasanya menggunakan frasa “Putra Daerah” sebagai labelnya. Entahlah, namun kalau dicari pemaknaan literal dari frasa ini, maka sulit untuk ditemukan. Namun kalau di dasarkan pada landasan hukum pemerintahaan daerah melalui UU No. 22/1999 dan yang terbaru UU No. 32/2004. Pengertian putra daerah dapat dibuat beraneka ragam. Namun, demi kepentingan demokrasi dan integrasi bangsa, pengertian putra daerah harus bermuatan ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Mengenal daerahnya dengan baik
  2. Mampu berbahasa daerah
  3. Mempunyai visi dan misi yang jelas untuk membangun daerah
  4. Dikenal oleh masyarakat daerah

Sedangkan dalam pemahaman awam masyarakat, putra daerah adalah orang / warga yang merupakan keturunan dari suku yang berdiam di suatu daerah. Jika mengambil pemaknaan ini, maka justru akan menimbulkan silang konsepsi sebagai putra daerah itu sendiri. Mengapa? Karena tidak ada putusan resmi ataupun justifikasi resmi dari pemerintah tentang suku-suku apa yang merupakan suku asli di daerah tersebut.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun