Mohon tunggu...
Andhito Ghaisan Dwifahmi
Andhito Ghaisan Dwifahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - akun tugas

akun tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Mutu Buku Untuk Budaya Literasi Yang Baik

24 September 2021   07:57 Diperbarui: 24 September 2021   07:59 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     Buku adalah pintu kemajuan dan jendela kemajuan untuk terciptanya kualitas SDM yang baik dan sarana untuk mencerdaskan sebuah bangsa, namun di Indonesia masalah buku yang sangat penting ini tidak ditanggapi secara serius. Meski buku merupakan media strategis untuk mencerdaskan bangsa, namun belum ada strategi dan kebijakan perbukuan nasional. Pengaduan masalah kualitas buku merupakan masalah terpenting yang harus segera diselesaikan.

     Masalah lain yang tak kalah pentingnya adalah harga buku yang masih mahal. Buku perlu dibuat murah melalui berbagai mekanisme yang memungkinkan untuk menarik minat masyarakat membeli buku. Membeli buku harus sama dengan membeli makanan, untuk konsumsi menambah ilmu juga tidak kalah pentingnya.

     Upaya peningkatan minat baca dapat ditunjang dengan harga buku yang lebih terjangkau oleh masyarakat umum. Indonesia sebenarnya sudah memiliki undang-undang mengenai sistem perbukuan hal itu dijelaskan pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2017 dan di Peraturan Pemerintah nomor 75 tahun 2019. namun masih banyak pekerjaan rumah yang tersisa ataupun tidak terselesaikan dalam urusan pembukuan nasional. Padahal, buku adalah motor penggerak kemajuan peradaban.

     Melalui buku, kita dapat mendorong pemerintah untuk bekerja keras mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan produktivitas. Tapi buku yang kita butuhkan bukan sembarang buku biasa melainkan buku yang bermutu.  Buku bermutu harus memiliki karakteristik yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai standar.

     Buku bermutu memiliki kriteria tertentu dalam penyajiannya. SNI maupun ISO tidak mengatur penyajian isi buku secara substantif. SNI dan ISO lebih menekankan pengaturan tentang gaya penulisan buku yang bersifat fisikal dan tidak substansial. Menurut ketentuan SNI dan ISO kriteria tersebut adalah :

1. Buku bermutu harus memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan

     Buku ilmiah bermutu adalah buku yang memenuhi persyaratan sebagai Karya Tulis Ilmiah  (KTI) yang telah ditetapkan dalam SNI/ISO atau diatur oleh lembaga ilmiah seperti halnya LIPI yang mempunyai kewenangan membuat peraturan teknis tentang penerbitan buku. Buku bermutu juga harus memenuhi persyaratan dalam penyajiannya

2. Buku bermutu mampu Memuaskan Pelanggan

     Buku bermutu juga sangat mengutamakan kepuasan pemustaka/pelanggannya. Segala upaya yang dilakukan dalam penyusunan buku sepenuhnya diarahkan bagi kepuasan pemustaka. Usaha lebih lanjut untuk kepuasan pemustaka membawa penerbit buku pada pengertian yang terluas dari pengertian mutu, yaitu memenuhi kebutuhan atau harapan pemustaka. Itulah sebabnya ISO mendefinisikan mutu sebagai "totalitas gambaran dan karakteristik suatu produk atau jasa yang mampu memuaskan kebutuhan pelanggan". Hal ini mengandung arti bahwa kesesuaian terhadap spesifikasi teknis adalah sangat penting dan akhirnya harus mampu mencapai tingkat kepuasan pemustaka.

     Tetapi masalahnya bukan dengan pemerintah yang tidak mengurus perbukuan ataupun banyaknya buku yang tidak bermutu saja. UNESCO menetapkan Indonesia sebagai Negara terendah kedua pada minat membaca.  Jadi percuma jika buku yang bermutu banyak namun minat masyarakat dalam membaca rendah, rendahnya minat baca pada masyarakat dapat menjadikan Indonesia tertinggal dari negara lain, oleh karena itu kita harus menanamkan minat baca sejak dini.

     Sehubungan dengan hal tersebut, banyaknya buku tidak bermutu yang didistribusikan dan sudah masuk pasaran juga dapat memberikan pengaruh pada rendahnya minat membaca pada masyarakat. Isi buku dapat mempengaruhi pembacanya. Pada usia anak-anak contohnya, apabila mereka gemar membaca maka buku yang mereka baca akan sangat mempengaruhi sikap dan perilakunya, maka peran orang tua sangatlah penting untuk mengawasi bermutu atau tidaknya buku yang menjadi bahan bacaan anak-anaknya. Pada usia remaja, usia-usia mencari jati diri. Usia remaja sangat peka terhadap lingkungan, terutama pengaruh yang paling besar dan paling dekat dengan mereka yaitu keluarga. Mereka memerlukan adanya sosok yang dapat dijadikan panutan. Maka baik orang tua maupun anaknya, juga harus diperhatikan kualitas bacaannya.

     Menghindari buku-buku yang tidak bermutu terbit ke pasaran, maka dalam hal ini, pelaku perbukuan yang tercantum dalam UU RI No.3 Tahun 2017 pasal 12 tentang Sistem Perbukuan, yang terdiri atas Penulis, Penerjemah, Penyadur, Editor, Desainer, Ilustrator, Pencetak, Pengembang Buku Elektronik, Penerbit, dan Toko Buku memerlukan adanya pembinaan kepada mereka sehingga mereka dapat mengetahui dan memahami haknya, serta merealisasikan kewajibannya masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun