Mohon tunggu...
Andhito Ghaisan Dwifahmi
Andhito Ghaisan Dwifahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - akun tugas

akun tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Mutu Buku Untuk Budaya Literasi Yang Baik

24 September 2021   07:57 Diperbarui: 24 September 2021   07:59 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     Menghindari buku-buku yang tidak bermutu terbit ke pasaran, maka dalam hal ini, pelaku perbukuan yang tercantum dalam UU RI No.3 Tahun 2017 pasal 12 tentang Sistem Perbukuan, yang terdiri atas Penulis, Penerjemah, Penyadur, Editor, Desainer, Ilustrator, Pencetak, Pengembang Buku Elektronik, Penerbit, dan Toko Buku memerlukan adanya pembinaan kepada mereka sehingga mereka dapat mengetahui dan memahami haknya, serta merealisasikan kewajibannya masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun