Mohon tunggu...
Andhika Putra A
Andhika Putra A Mohon Tunggu... Wiraswasta - Info

Andhika Putra Ahmadi Mahasiswa Akuntansi FE Unissula Sri Dewi Wahyundaru (email: sridewi@unissula.ac.id)

Selanjutnya

Tutup

Money

Penerapan Sistem Informasi Akuntansi pada Perusahaan Nasional Agen Tunggal Pemegang Merek

23 Mei 2019   01:51 Diperbarui: 23 Mei 2019   02:10 1554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dunia bisnis dalam beberapa dekade ini mengalami kemajuan yang pesat, berbagai macam bentuk bisnis bermunculan mulai dari bisnis online sampai bisnis offline dan cakupan dari bisnis pun sangat luas dikarenakan permintaan pasar yang meningkat, hal ini berpengaruh munculnya perusahaan bisnis nasional yang target pasarnya mencakup seluruh negara dan perusahaan multinasional yang cakupannya sampai ke negara lain bahkan seluruh dunia.

Kebutuhan dari manusia memunculkan inovasi dalam bidang bisnis yang bermacam-macam seperti kerjasama antar perusahaan, baik antara perusahaan nasional, antara perusahaan multinasional maupun antara perusahaan nasional dengan perusahaan multinasional, salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan masyarakat adalah transportasi.

Itu dikarenakan mobilitas dari masyarakat yang tinggi sehingga membutuhkan adanya transportasi yang dapat diandalkan salah satunya adalah kendaraan bermotor (motor atau mobil) yang menjadi pilihan pertama dalam menjalankan aktifitas, dalam hal ini tidak semua negara dapat membuat perusahaan manufaktur dari kedaraan bermotor sehingga salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu impor kendaraan dari perusahaan manufaktur negara lain, tetapi seiring perkembangan jaman ada salah satu sarana yang dapat menjadi pilihan untuk menyebarkan kendaraan bermotor di suatu negara, yaitu Agen Tunggal Pemegang Merek atau disingkat ATPM.

ATPM atau Agen Tunggal Pemegang Merek yaitu perusahaan nasional yang ditunjuk oleh perusahaan manufaktur pemilik merek, untuk secara eksklusif mengimpor, memasarkan, mendistribusikan dan melayani layanan purna jual dalam wilayah tertentu. 

ATPM adalah salah satu hasil dari kerjasama antara perusahaan manufaktur multinasional (dalam hal ini di bidang otomotif) dengan perusahaan nasional, sehingga menjadikan perusahaan nasional tersebut memiliki hak sebagai satu-satunya perusahaan yang dapat menjadi Agen Tunggal Pemegang Merek di wilayah tertentu atau di negara tertentu.

Dalam kerjasama bisnis diperlukan adanya sistem yang berfungsi sebagai pedoman dalam menjalankan atau eksekusi dari sebuah kerjasama, hal yang menjadi pedoman tersebut biasa disebut sistem informasi, sistem informasi mencakup berbagai hal dalam perusahaan salah satunya adalah sistem informasi akuntansi, sistem informasi akuntansi pun ada dalam beberapa bidang seperti produksi, keuangan, pemasaran dan lain sebagainya.

Hasil dari kerjasama seperti ATPM ini haruslah ada sebuah sistem informasi akuntansi yang luas, detail dan komprehensif dikarenakan kerjasama yang dilakukan tidaklah sederhana sehingga harus jelas prosedurnya (apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan) dan dari kejasama ATPM ini hal penting yang diperlukan adanya sistem informasi akuntansinya adalah dibidang produksi dan pemasaran, kedua hal tersebut menjadi inti dari kerjasama ATPM ini.

Sistem informasi akuntansi ATPM dalam bidang produksi berarti diperlukan adanya perjanjian dan pengndalian dari masing-masing perusahaan baik perusahaan nasional yang menjadi ATPM maupun perusahaan manufaktur itu sendiri, karena jika melihat dari produksi dibidang otomotif ada 2 jenis yaitu completely knock down (CKD) dan completely built up (CBU), sehingga dibutuhkan sistem informasi akuntansi yang mencakup pengiriman barang dari negara manufaktur ke negara perusahaan ATPM dan sistem informasi akuntansi dalam hal produksi.

Jika melihat satu persatu 2 jenis produksi, dari CKD berarti barang yang dikirimkan berupa part dari kendaraan bermotor yang prosedurnya diatur oleh bagian pengiriman dari perusahaan manufaktur dan berhubungan dengan bagian produksi dari perusahaan ATPM sehingga dari bagian produksi membutuhkan sumber daya untuk merakit part dari kendaraan bermotor tersebut berbeda dengan CBU.

Dalam hal hubungan dan proses yang diatur dalam sistem informasi kurang lebih sama dengan CKD akan tetapi ketentuannya sedikit berbeda, bagian bengiriman perusahaan manufaktur berhubungan dengan bagian produksi dari perusahaan ATPM tetapi tidak dibutuhkan sumber daya untuk merakit part dari perusahaan manufaktur karena kendaraan bermotor yang dikirimkan berupa kendaraan jadi.

Selanjutnya yang diperlukan yaitu sistem informasi akuntansi dibidang pemasaran yang akan dilakukan oleh perusahaan ATPM di wilayah yang telah menjadi perjanjian, dalam hal pemasaran sistem informasi mengatur prosedur pemasaran dari perencanaan sampai pengadaan dana untuk pemasaran dan dalam beberapa kasus harus mendapat persetujuan dari perusahaan manufaktur untuk melakukan pemasaran sehingga membuat bertambahnya pihak yang dicantumkan dalam sistem informasi akuntansinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun