Mohon tunggu...
Andhika PYudha
Andhika PYudha Mohon Tunggu... Lainnya - Stay Healthy and Don't Forget To Pray

Mahasiswa yang Sedang Belajar untuk Meningkatkan Wawasannya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hak Asasi Manusia

6 Desember 2020   22:21 Diperbarui: 6 Desember 2020   23:20 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Semua manusia memiliki persamaan yaitu, Hak Asasi Manusia. Manusia dilahirkan secara merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama, jika hak-hak itu dilepaskan daari manusia maka manusia tersebut tidak akan menjadi manusia seutuhnya. Hak Asasi itu adalah hak yang melekat pada diri seseorang bukan melekat pada konstitusi, hal asasi sebenarnya melekat pada diri manusia, sesuatu yang dimiliki oleh manusia dan untuk kebaikan hidupnya atau untuk memenuhi kebutuhannya itulah hak asasi manusia.

Seperti yang kita ketahui Hak Asasi Manusia sudah ada sejak manusia sebelum lahir sampai manusia meninggal. Sebelum lahir manusia sudah memiliki hak yaitu ketika masih menjadi janin yang tercantum dalam UU N0. 39 Tahun 1999 tentang HAM, bahkan sampai meninggal manusia pun masih memiliki hak yaitu berupa proses pemakaman yang diberikan pada setiap kepercayaan agama. Hal tersebut dalam rangka memenuhi batas minimum martabat manusia. Masih banyak orang menganggap bahwa dirinya atau kelompoknya mempunyai hak asasi tapi dia tidak mau atau menolak memberlakukan hak asasi kepada orang yang dia benci atau yang tidak di suka seperti berbeda pandangan politik maupun latar belakang sosial. Masih banyak masyarakat tidak mau mengakui hak asasi orang atau kelompok lain yang tidak di sukai baik identitas, cara berpikir atau pilihan-pilihan hidup dari kelompok atau orang yang tidak disukai bahkan sampai mengintimidasinya. Tetapi kalau dirinya atau kelompoknya mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia, dia pasti bicara bahwa dia dan kelompoknya jadi korban pelanggaran HAM, tidak melihat bagaimana dengan orang atau kelompok yang ia intimidasi.

Banyak Orang masih menganggap bahwa Hak Asasi Manusia harus tunduk pada kepentingan nasional padahal sejarah manusia dengan nasionalisme adalah dua hal yang berbeda. Manusia dengan hak asasi melekat pada manusia sejak manusia itu ada dimuka bumi, jadi sebelum ada nasionalisme sebelum ada negara hak asasi sudah ada terlebih dahulu ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dibandingkan, justru nasionalisme adalah konsep untuk memastikan supaya hak asasi setiap manusia dapat terpenuhi, siapapun orangnya, siapapun sukunya maupun agamanya, cara berpikirnya. Seharusnya nasionalisme bisa melindungi keberagaman secara individual maupun secara kelompok. Jadi otomatis pihak yang mendukung dan menegakkan dan menjamin HAM adalah negara itu sendiri karena negara lah yang mempunyai wewenang, yaitu  membuat aturan dan kebijakan yang bisa mendukung dan menegakkan hak asasi manusia, mempunyai hak menjatuhkan sanksi jika ada pelanggaran hak asasi, mempunyai wewenang yang luas dari sabang sampai merauke dan mempunyai APBN yang besar untuk memfasilitasi manusia nya. Sebagai manusia pasti kita membutuhkan hak kita di jamin dalam konsep ini, manusia butuh bebas dari rasa takut, manusia butuh hak pendidikan, manusia butuh hak hidup layak maupun hak hidup sehat.

Kewajiban negara dalam melindungi HAM dan masyarakatnya ialah kewajiban untuk menghormati, negara dan aparatur wajib menghormati kebijakn-kebijakan yang dikeluarkan oleh rakyat asal tidak melanggar hukum. Kemudian kewajiban untuk melindungi, negara dan aparatur wajib mengambil tindakan untuk melindungi atau mencegah saat individu atau kelompok yang melanggar hak individu atau kelompok lainnya, ini termasuk perlindungan atau pelanggaran terhadap kebebasan seseorang. Bukan malah membiarkan suatu kelompok atau individu dengan dasar agama yang berusaha menindas kepercayaan atau agama orang lain yang bahkan sampai mengancam. Dan yang terakhir negara dan aparatur bertindak untuk menjamin orang agar memiliki hak hukum dalam memenuhi kebutuhan yang termasuk dalam HAM yang saat itu tidak bisa dipenuhi secara pribadi.

Peran kita terutama anak muda, dan juga saya dan seluruh warga negara dalam tetap menegakkan HAM saat diperlukan dengan sering mengecam tindakan-tindakan yang telah melanggar HAM, mendukung upaya-upaya yang dilakukan lembaga yang berwenang dalam menindak secara tegas para pelaku pelanggar HAM. Menurut saya, masih banyak anak muda terutama yang masih apatis terhadap lingkuangannya yang berkaitan dengan politik, sosial budaya dan terutama hak asasi. Anak muda masih kurang empati, kurang merasa itu dekat dengan kehidupan anak muda, anak muda harus tau Hak Asasi Manusia, harus terlibat aktif dalam penegakan Hak Asasi Manusia melalui ikut aksi-aksi perjuangan korban pelanggaran HAM, mengenal dan tau arti HAM itu yang terpenting bagi anak muda. Kita diharus bisa berpikir secara kritis, mampu melihat masalah secara kompleks dan keseluruhan melihat sudut pandang yang lebih besar. Kita harus peduli dengan penegakan Hak Asasi Manusia karena sudah tidak saatnya lagi kita menyerahkan nasib kita kepada orang-orang yang berkuasa saja, partisipasi dalam kekuasaan itu penting, toh kita tidak mau nasib kita ditentukan hanya oleh orang-orang yang berkuasa saja, kita berhak menentukan nasib kita sendiri selagi tidak melangar hukum, oleh karena itu kita harus bisa peduli dengan hal ini, partisipasi warga negara sangat dibutuhkan dalam upaya penegakkan Hak Asasi Manusia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun