Mohon tunggu...
Andhika PYudha
Andhika PYudha Mohon Tunggu... Lainnya - Stay Healthy and Don't Forget To Pray

Mahasiswa yang Sedang Belajar untuk Meningkatkan Wawasannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kondisi Demokrasi di Indonesia

29 November 2020   20:38 Diperbarui: 29 November 2020   20:45 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara dengan sistem demokrasi terbesar di Asia Tenggara bahkan bisa dikatakan terbesar di dunia. Indonesia yang dijadikan contoh bagi negara lain atas sistem yang dibuat dinegaranya. 

Memiliki ideologi Pancasila yang memuat sila sila untuk meyakini agama masing-masing sesuai kepercayaannya dan ideologi yang menganggap semua manusia mempunyai kedudukan yang sama.

Adanya kemajemukan yang memiliki beragam suku, etnis, bahasa, agama dan kepercayaan. Dikelola dan tumbuh atas ide-ide yang luar biasa hebatnya oleh para pendiri bangsa. Seperti Soekarno, Hatta, Yamin dan Soepomo dan masih banyak lagi.

Tetapi makna demokrasi Terbesar hanya bermaksud sebagai ukuran negara saja bukan dari segi kualitas. Dari kualitas Indonesia masih kalah jauh dengan negara negara tetangga, dari Malaysia, Filipina Bahkan Timur Leste. 

Dalam EIU Democracy Index 2019 Malaysia menempati peringkat 43 dengan nilai 7,16, Filipina menempati peringkat 54 dengan nilai 6,64. Sedangkan Indonesia sendiri menempati peringkat 64 dengan nilai 6,64 masih kalah jauh dengan negara yang melepaskan diri dari Indonesia yaitu Timur Leste, menempati peringkat 41 dengan nilai 7,19 yang tertinggi di wilayah ASEAN.

Demokrasi yang diinginkan kini sedang terancam. Sering terjadinya aksi demo penolakan oleh mahasiswa dan pelajar atas beberapa RUU revisi UU KPK, RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja misalnya, menggugat cara berdemokrasi di negara ini. 

Bagaimana terdapat proses pengesahan diam-diam berselimut untuk mewakili hak rakyat, bekerja hendak mengesahkan berbagai undang-undang yang sangat penting menakar kehidupan publik. Partisipasi publik mengalami defisit nyaris hilang apabila tidak ada perubahan.

Harus selalu kita ingat saat Reformasi 1998 yang ditebus dengan darah mahasiswa bahkan nyawanya. Melahirkan pemilu demokratis di pasca orde baru. Berharap sistem pemilu  kita di awal reformasi, banyak ditiru negara lain. menjadi proyek percontohan demokrasi. 

Kini setelah 22 tahun pasca reformasi penerapan demokrasi di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan seiring dengan adanya berbagai permasalahan yang ada negeri ini. 

Mulai dari kasus korupsi yang tidak habis-habis, dimana banyak sekali oknum petinggi pemerintahan dan oknum pengurus partai politik terlibat kasus suap dan korupsi yang tertangkap oleh KPK, sehingga membuat masyarakat Indonesia merasa kecewa dan prihatin atas kejadian ini.

Masih adanya ketegangan di publik warisan pemilu 2019 yaitu stilah cebong dan kampret yang mestinya harus dihilangkan istilah ini, ternyata masih berlanjut meski hanya digunakan oleh beberapa orang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun