Mohon tunggu...
ANDHIKA JOELYSTIAR
ANDHIKA JOELYSTIAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS NEGERI MALANG

BELAJAR DAN TERUS BELAJAR

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Optimalisasi Pengelolaan Website di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan

4 November 2022   16:03 Diperbarui: 4 November 2022   16:09 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelayanan publik menjadi langkah awal dalam perwujudan good govermance di Indonesia. Namun pada kenyataanya penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih dihadapkan pada pelayanan yang belum efektif dan efisien serta kualitas sumber daya manusia yang belum memadai. Banyak dari aparatur sipil Negara yang belum bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. 

Oleh sebab itu, perlu adanya berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemerintah agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi. Salah satu inovasi yang dapat diterapkan yaitu dengan pembuatan dan penggunaan website dalam sistem pelayanan publik. Penerapan penggunaan website untuk pelayanan publik mampu meningkatkan performa kinerja pemerintah, aparatur sipil Negara dan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dengan memanfaatkannya secara bijak. 

Kelebihan dari penggunaan website dalam pelayanan publik ini dapat digunakan untuk memperbaiki proses administrasi yang lebih mudah dan cepat, serta memberikan kontibusi yang baik bagi pemerintah sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan. Pelatihan ini memiliki tujuan agar seluruh pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Bintan dapat menerapkan penggunaan website dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat dengan lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel. 

Oleh sebab itu, pengabdian masyarakat berjudul "Pendampingan Optimalisasi Pengelolaan Website Di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau" diharapkan layak untuk diterapkan.

Terdapat beberapa permasalahan yang menjadi latar belakang dari pengabdian masyarakat ini dilakukan. 

Pertama, kurangnya kualitas dari sumber daya manusia untuk dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Kurang tanggapnya pemerintah dalam merespon keinginan dari masyarakat, menyebabkan banyak masyarakat yang menuntut untuk meningkatkan kualitas dari pelayanan publik. 

Permasalahan kedua yaitu penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan masih dihadapkan pada permasalahan pelayanan yang belum efektif dan efisien, karena kurangnya keahlian dari aparatur sipil Negara untuk bisa memanfaatkan platform digital. 

Ketiga, aparatur sipil Negara belum menemukan cara yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara menggunakan teknologi digital. Permasalahan-permasalahan tersebut perlu untuk diselesaikan dengan segera melalui pelatihan Pelaksanaan Sosialisasi tentang pentingnya e-Government dengan melakukan pendampingan dalam pembuatan dan pengelolaan website. 

Adapun solusi yang ditawarkan melalui pengabdian pada masyarakat yaitu pembuatan website di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan agar tata kelola pemerintahan bisa lebih transparan, terbuka dan masyarakat luas bisa mengakses website tersebut. Selain itu solusi yang ditawarkan adalah pengabdian masyarakat dalam bentuk pendampingan pengelolaan website di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Setelah adanya website nanti para ASN dilingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Bintan bisa mengelola dengan baik dan dapat digunakan sebagai tempat memberikan informasi kepada masyarakat luas di Kabupaten Bintan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun