Mohon tunggu...
Andang Masnur
Andang Masnur Mohon Tunggu... Relawan - Komisioner

Komisioner KPUD Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara | Sedang Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Menimbang Keselamatan Petugas Pilkada 2020

14 Mei 2020   14:37 Diperbarui: 14 Mei 2020   14:47 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andang Masnur (Dok. Pribadi)

Optimisme pemerintah dalam mengakhiri masa pandemi covid 19 di tanah air jelas terlihat. Kebijakan yang sifatnya mengarah pada "konser kemenangan" melawan wabah ini secara berangsur mulai dikeluarkan.

Penolakan pemberlakuan PSBB di sebagian daerah, dibolehkannya kendaaraan umum beropreasi dan pelonggaran beraktivitas di luar rumah bagi masyarakat yang usianya d ibawah 45 tahun adalah contohnya.

Begitu juga terhadap keberlangsungan demokrasi dengan dikeluarkannya PERPPU Nomor 2 tahun 2020 yang merupakan pengganti ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati  dan Wali Kota.

Kita ketahui bersama sejak akhir tahun 2019 tabuh kompetisi di 270 daerah yang akan menggelar Pilkada telah dimulai. KPU selaku penyelenggara tekhnis telah memulai tahapan setidaknya sampai pada pembentukan badan adhock yakni PPK dan PPS ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Sampai pada akhirnya wabah datang melanda dan semua tahapan terpaksa ditunda pelaksanaannya. Substansi dari dikeluarkannya Perppu tersebut diatas salah satunya adalah menjadwalkan pelaksanaan Pilkada yang tadinya digelar September menjadi Desember 2020.

Penjadwalan ulang yang tertuang dalam Perppu tersebut yang menempatkan Pilkada digeser hanya tiga bulan dari jadwal sebelumnya juga saya anggap bagian dari kampanye optimisme pemerintah dalam memerangi covid 19. Pengalaman penanganan wabah diberbagai negara membagi fase kondisi menjadi 3, yaitu masa kritis, masa akhir dan masa normal.

Jarak antara masa akhir dan masa normal memerlukan waktu kurang lebih 6 bulan. Nah apakah masayarakat kita terutama para petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada ini terjamin keamanannya dari virus ini saat Pilkada digelar Desember?

Jika melihat kondisi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penderita positif, PDP maupun ODP tentu masih sangat besar. Ditambah lagi dengan masih munculnya klaster-klaster baru di beberapa daerah.

Pandemi ini masih sangat sulit kita prediksi kapan akan benar-benar berakhir. Jika melihat persiapan pelaksanaan Pilkada pada umunya tentu akan banyak melibatkan interaksi baik penyelenggara/petugas, peserta maupun masyarakat umum.

Logistik pilkada yang meliputi surat suara, formulir-formulir, alat kelengkapan coblos di TPS adalah logistik  yang tidak diproduksi secara mandiri di tiap KPU daerah masing-masing. Tetapi pengadaannya melibatkan perusahaan atau pabrik dengan jumlah karyawan yang tidak sedikit.

Tentu saja jika belum seutuhnya aman dari penyebaran virus, perusahaan bisa saja masih meliburkan para pekerjanya. Hal ini bisa menghambat tersedianya logistik Pilkada. Hal yang sama juga berpotensi terjadi pada pendistribusian logistik yang telah diproduksi ke daerah-daerah yang menggelar Pilkada. Jika wabah belum berakhir maka logistik bisa saja terlambat tiba di daerah dan terhambat didistribusi ke TPS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun