Mohon tunggu...
Suwarnadwipa
Suwarnadwipa Mohon Tunggu... Penulis - Think Sharp

Peduli, Mengamati, Mempelajari, Memahami, Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anggaran Jumbo, Aceh Tetap Miskin

31 Juli 2020   22:37 Diperbarui: 1 Agustus 2020   06:07 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan Pusat Statistik (BPS) RI melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta jiwa.  Dibandingkan September 2019, jumlah ini meningkat sebanyak 1,63 juta jiwa. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2019, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 1,28 juta jiwa.

Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 tercatat sebesar 9,78 persen, meningkat  0,56 persen terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen terhadap Maret 2019. Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2019-Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebesar 1,3 juta jiwa, sedangkan di daerah perdesaan naik sebesar 333,9 ribu jiwa.

Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 6,56 persen menjadi 7,38 persen. Sementara itu, di perdesaan naik dari 12,60 persen menjadi 12,82 persen. Sedangkan standar kemiskinan yang ditetapkan BPS adalah pengeluaran kurang dari Rp527.031,- per kapita per bulan.

Kenaikan persentase penduduk miskin yang cukup besar ini ditengarai disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19 di Indonesia yang nyaris melumpuhkan roda perekonomian baik di desa maupun di kota-kota.

Persentase Penduduk Miskin Menurut Pulau
Persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Kepulauan Maluku dan Pulau Papua, yaitu sebesar 20,34 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 5,81 persen.

Dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa (14,05 juta orang), sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan (0,97 juta orang).

Di Pulau Sumatera jumlah penduduk miskin berjumlah 5,85 juta jiwa. Di pulau ini terdapat empat provinsi dengan persentase kemiskinan di atas persentase kemiskinan nasional yaitu, Provinsi Bengkulu (15,03 persen), Provinsi Aceh (14,99 persen), Provinsi Sumatera Selatan (12,66 persen) dan Provinsi Lampung (12,34 persen).

Secara nasional Provinsi Bengkulu dan Provinsi Aceh berturut-turut menempati urutan ke-enam dan ke-tujuh sebagai provinsi dengan persentase kemiskinan tertinggi di Indonesia setelah Papua, Papua Barat, NTT, Maluku dan Gorontalo.

Sementara itu terdapat dua provinsi di Sumatera yang terkategori mempunyai tingkat kemiskinan rendah yaitu Provinsi Bangka Belitung (4,53 persen) dan Kepulauan Riau (5,92 persen) yang menempatkan kedua provinsi tersebut berada pada urutan ke-tiga dan ke-lima sebagai provinsi dengan persentase kemiskinan terendah di Indonesia.

Sedangkan urutan provinsi dengan persentase kemiskinan tertinggi pada Maret 2020 adalah sebagai berikut;

dok. pribadi
dok. pribadi
Walau dengan jumlah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang terbilang jumbo, Provinsi Aceh dan Provinsi Papua masih bermasalah dengan angka kemiskinan di masing-masing wilayah dan sampai saat ini belum mampu secara efektif menurunkan angka kemiskinan di bawah persentase kemiskinan nasional.

Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Barat Dalam Berbagai Variabel

Terkait dengan Provinsi Aceh, provinsi ini sebenarnya mempunyai beberapa kemiripan diberbagai sektor/variabel dengan Provinsi Sumatera Barat, seperti; kewilayahan, kultur, budaya, agama, kependudukan dan luas wilayah. Namun dalam hal pengentasan kemiskinan Provinsi Sumatera Barat relatif lebih baik dari pada Provinsi Aceh walau dengan APBD yang relatif lebih kecil. Pada tahun 2019, APBDP Provinsi Sumatera Barat sebesar  Rp6.580.392.265.730 dengan persentase kemiskinan sebesar 6,28 persen.

Berikut adalah perbandingan lebih jauh kedua provinsi ini di berbagai sektor/variabel,

screenshot-78-5f245aa4097f3618e11bf8a2.png
screenshot-78-5f245aa4097f3618e11bf8a2.png
Dalam hal APBD, Provinsi Aceh mengelolah anggaran hampir tiga kali lebih besar dari APBD Provinsi Sumatera Barat, namun tingkat kesejahteraan masyarakat Provinsi Aceh terbilang relatif lebih rendah dibandingkan Provinsi Sumatera Barat. Hal ini terlihat dari tingkat pengangguran terbuka Provinsi Aceh yang lebih tinggi, persentase kemiskinan yang sangat besar dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah pada tahun 2019.

Di sisi lain belanja pegawai langsung maupun tidak langsung Provinsi Aceh pada tahun 2019 dianggarkan Rp3.303.483.506.186 dengan jumlah pegawai yang hanya 22.620 jiwa.

Sementara itu jumlah belanja pegawai langsung maupun tidak langsung Provinsi Sumatera Barat  pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp2.241.730.095.286 dengan jumlah pegawai yang hampir lima kali jumlah pegawai Provinsi Aceh yaitu sebanyak 102.762 jiwa.

Secara teori tentu anggaran (input) yang besar akan berbanding lurus dengan kesejahteraan (output) masyarakat, namun di Aceh kenyataan berkata lain. Hal ini menyisakan tanda tanya, ada apa dengan pengelolaan anggaran yang begitu besar namun tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat? (Penulis, Don Jaya Putra).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun