Mohon tunggu...
Anatasia Wahyudi
Anatasia Wahyudi Mohon Tunggu... Freelancer - i am dreamer!

Ordinary people and stubborn

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Ekonomi Politik Media di Negara Demokrasi

23 Juli 2021   01:06 Diperbarui: 23 Juli 2021   01:14 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

McQuails (2000) mengatakan pendekatan ekonomi politik media melihat media massa dari siapa penguasa sumber-sumber produksi media massa, siapa pemegang rantai distribusi media massa, siapa yang menciptakan pola konsumsi masyarakat atas media massa serta komuditas lainnya sebagai efek kerja media; karena di dalam studi kepemilikan dan pengawasan media, konten media selalu menjadi refleksi kepentingan pihak yang membiayai mereka.. sebagai sebuah kajian, teori ekonomi politik media memiliki kekuatan pada tiga hal yaitu fokus pada cara media dibangun dan dikendalikan, menawarkan penyelidikan secara empiris mengenai keuangan media, dan juga mencari hubungan antara proses produksi konten media serta keuangan media.

Kaum klasik percaya jika pada dasarnya pasar bersifat impersonal dimana di dalam pasar, struktur pembeli dan penjual beroperasi secara independen anatara satu dengan yang lainnya demi pemenuhan tujuan privat mereka (Caporaso & Levine). Idealnya, di dalamnya terdapat sejuamlah aktor, peluang biaya yang mungkin saja tidak terlalu tinggi seperti itu untuk membuat pengaruh jaringan yang kuat serta tidak adanya kolusi. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya tidak perlu campur tangan untuk mengendalikan pasar karena dikhawatirkan akan menyebabkan kesengsaraan lebih dalam jangka waktu yang panjang. Mereka yakin jika kekuasaan tidak diperlukan dan tidak akan pernah eksis di pasar. Keberadaannya tidak bisa dirasakan sehingga menjadi sesuatu yang harus dicegah.

Noam Chomsky menyebutkan terdapat tiga model organisasi media yang berkembang di berbagai negara berdasarkan dengan sistem ekonomi, politik, dan medianya. Pertama, model oligarki korporat merduksi partisipasi demokrasi dalam media ke titik nol, sama halnya seperti korporasi-korporasi lainya. Secara prinsip, mereka membebaskan diri dari control rakyat dalam tenaga kerja atau pun komunitas. Kedua, media yang dikontrol negara, partisipasi demokrasinya kemungkinan berbeda, bergantung pada jalannya sistem politik yang berfungsi; dalam prakteknya, media negara umumnya tetap sejalan dengan kekuatan-kekuatan yang memiliki kuasa untuk mendominasi negara, dan oleh apparatus manager budaya yang tidak bisa menyimpang dari batasan-batasan wilayah kekuasaan tersebut. model yang ketiga, kebijakan komunikasi demokratik secara umum tidak teruji secara praktiknya, sama halnya sistem sosio-politik dengan keterlibatan rakyat yang signifikan masih tetap merupakan keprihatinan akan masa depan. "A hope or a fear, depending on one's evaluation of the right of the public to shape its own affairs," tulis Chomsky.

Bagi Chomsky, model media sebagai oligopoli korporat merupakan sistem yang alami bagi demokrasi kapitalis. Oleh karenanya, ia telah mencapai bentuk tertinggi dalam masyarakat yang paling maju, khususnya Amerika Serikat dengan konsentrasi media tinggi, televisi dan radio publik lingkupnya terbatas, dan juga unsur-unsur model demokrasi radikal hanya hidup di pinggiran, di dalam fenomena seperti radio komunitas yang didukung oleh pendengar dan pers lokal atau pun alternatif. Sering dengan akibat yang kemudian pantas dicatat terhadap budaya sosial dan politik dan juga rasa berdaya dalam komunitas-komunitas memperoleh manfaat dari pilihan yang ada.

2.2 Kapitalisme dan Konglomerat Media

Chomsky menuliskan bahwa pers arus-utama terdiri dari korporasi-korporasi besar yang sangat menguntungkan. Karena dalam pandangannya, media adalah organisasi komersial yang memaksimalkan keuntungan, upayanya untuk mengejar keuntungan mungkin saja mengintervensi jurnalisme yang jujur dan obyektif bisa  berakibat secara tidak sadar akan fakta-fakta penting yang justru dibutuhkan dalam membuat pilihan-pilihan yang tepat mengenai persoalan-persoalan kebijakan sosial.

Hal tersebut sejalan dengan pemikiran ekonomi politik dari Robert McChesney yang memandang bahwa media yang dimiliki oleh korporat mengancam kewajiban-kewajiban vital jurnalis yang justru penting bagi demokrasi yang sehat temasuk tugas jurnalis untuk bertindak sebagai anjing pengawas terhadap kekuasaan, memisahkan kebenaran dari dusta, dan menyajikan beragam pandangan yang berbeda berdasarkan pada iformasi empirik. Kesimpulan McChesney terdengar lebih buruk. Berdasarkan kajian yang ia lakukan, McChesney menyimpulkan bahwa pers arus-utama gagal dalam urusan ini oleh karena itu "the system of profit-driven journalism in largely noncompetitive markets that began to emerge over a century." (Sistem juralisme yang digerakkan oleh keuntungan di pasar yang sebagian besar tidak kompetitif mulai muncul selama satu abad).

2.3 Definisi Demokrasi

Menurut Kamus Meriam Webster, demokrasi ialah sebuah bentuk pemerintahan dimana orang memilih pemimpin berdasarkan voting, negara yang diperintah oleh demokrasi, dan sebuah organisasi atau situasi dimana setiap orang diperlakukan sama dan memiliki hak yang sama. Demokrasi membolehkan setiap warga negara  berpartisipasi baik secara langsung maupun mellaui perwakilan dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum. 

Secara etimologis 'demokrasi' terdiri dari dua kata yang berasal dari Bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara Bahasa demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan Bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.

Kebebasan dan demokrasi sering digunakan secara bergantian. Artinya, demokrasi dapat diterjemahkan dengan kebebasan masyarakat untuk memilih siapa calon pemimpin yang dikehendaki melalui proses pemilihan. Jadi, demokrasi atau kebebasan memiliki makna yang hampir serupa untuk menggambarkan makna dari hak masyarakat itu sendiri.namun jika diimpementasikan kedua istilah tersebut tidak sama. Demokrasi sesungguhnya merupakan rangkaian ide dan prinsip tentang kebebasan, dan demokrasi juga emiliki aturan dan prinsip yang harus digunakan melalui proses yang panjang, bahkan bisa menjadi bagian dari sejarah sebuha negara dalam mencari pemimpin negaranya. Sehingga demokrasi adalah institusi dari kebebasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun