Mohon tunggu...
Anastasia Mellania
Anastasia Mellania Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Selamat datang di tulisan Anastasia, si mahasiswa Ilmu Komunikasi yang sedang belajar membuat karya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jurnalisme Kloning, Ketidaksadaran yang Berujung Pelanggaran

26 Oktober 2020   03:12 Diperbarui: 26 Oktober 2020   03:24 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Unggahan yang berjudul “Dipidana Seumur Hidup, Caleg PBR Terancam Dicoret” dan “Oknum TNI Ditangkap Polda, Saat Mengambil Paket Berisi 1929 Pil Ekstasi” diplagiat oleh Okezone dengan judul “Dipidana Seumur Hidup, Calek Terancam Dicoret” dan “ Temukan 1929 Ekstasi, Polda Jambi Bekuk Oknum TNI”. 

Kedua judul tersebut memang tidak secara keseluruhan dipakai, namun konten berita yang disuguhkan terlihat sama tanpa disertakan sumber. Pemred Okezone akhirnya dipanggil oleh Dewan Pers perihal pengaduan infojambi pada hari Kamis tertanggal 26 Februari 2009 dan mengakui adanya kesalahan dengan memuat berita plagiat yang dikirim oleh wartawan Global TV di Jambi tersebut, serta mengambil jalan damai dengan meminta maaf.

Kasus lain yang penulis temukan adalah pada portal berita Okezone.com dan Radarcirebon.com yang berjudul “Puan Maharani Matikan Mikrofon, Ini Penjelasan Sekjen DPR”, dan “Soal Mikrofon Mati, Sekjen DPR RI: Pimpinan Hanya Menjalankan Tugas”.

Diketahui Okezone.com mengunggah berita pada Selasa 6 Oktober 2020 pukul 13:02 WIB oleh Kiswondari, sedangkan Radarcirebon.com pada 8 Oktober 2020 dengan tidak mencantumkan nama penulis berita, hanya terdapat keterangan (yud/es/dpr) di akhir berita tanpa adanya sumber.

Sumber: tangkapan layar pribadi berdasarkan analisis  kedua berita dari  portal berita terkait 
Sumber: tangkapan layar pribadi berdasarkan analisis  kedua berita dari  portal berita terkait 

Sumber: tangkapan layar pribadi berdasarkan analisis  kedua berita dari  portal berita terkait
Sumber: tangkapan layar pribadi berdasarkan analisis  kedua berita dari  portal berita terkait

Berdasarkan tabel di atas, terdapat persamaan pada ide alur cerita pada awal pemberitaan dimana Okezone.com menyertakan pernyataan Sekjen DPR RI, Indra Isakandar, yang meluruskan insiden mikrofon yang mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi di awal paragraf, mencantumkan penegasan permasalahan oleh Indra di paragraf ke-2, dan menampilkan verbatim narasumber di paragraf ke-3. 

Hal tersebut juga dilakukan Radarcirebon.com, hanya saja pada awal paragraf Radarcirebon.com menggunakan diksi yang berbeda seperti pada penyebutan “meluruskan” yang berbeda dengan Okezone.com yang memakai “menjelaskan”. 

Kemudian terdapat kalimat saat menjelaskan “mikrofon mati pada saat Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi”, dengan “mikrofon yang dimatikan oleh pimpinan DPR….” sehingga memungkinkan kesalahan paham atas maksud yang sebenarnya. Oleh karena adanya kesamaan ide alur yang dipakai pada awal pemberitaan, Radarcirebon.com dapat masuk dalam jenis jurnalisme kloning Idea theft.

Pada paragraf ke-6 Okezone.com mencantumkan verbatim narasumber yang membahas tentang Sekjen DPR RI yang kembali menegaskan bahwa pimpinan rapat bukan bermaksud menghalangi Fraksi Demokrat saat berbicara. Sedangkan pada Radarcirebon.com, kalimat langsung tersebut diubah dengan bentuk narasi dengan penempatan di paragraf ke-4 yang tidak berbeda jauh secara diksi sehingga penerapan patchwriting dapat terlihat pada bagian ini.

Selanjutnya adalah persamaan pada paragraf ke-7 Okezone.com yang dapat ditemukan pula di Radarcirebon.com dengan perbedaan hanya pada tata letak paragraf, namun diksi yang dipakai tetap sama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun