Dalam merencanakan masa depan,pastinya Anda punya angan-angan untuk membeli sesuatu,rumah contohnya.Menabung adalah jalan yang tepat,namun masih ada alternatif lain yang patut Anda coba,yaitu investasi.Seiring berjalannya waktu,investasi dapat dilakukan dengan jumlah uang yang sedikit,bahkan hanya dengan uang seratus ribu rupiah.Lantas,dengan apa kita berinvestasi?
Saat ini ada banyak sarana investasi yang dapat Anda jadikan pilihan.Dengan begitu Anda dapat membandingkan  instrumen investasi yang satu dengan yang lain,sehingga Anda dapat menentukan jenis investasi apa yang akan Anda gunakan.Nah,apa saja instrumen investasi tersebut,Yuk Kita simak!
1.Deposito
Deposito merupakan produk simpanan dari bank yang terikat pada jangka waktu tertentu sesuai keinginan pemilik.Jadi,deposito tidak boleh diambil sebelum jangka waktu yang telah ditentukan,jika diambil,maka pemilik akan dikenai denda.Risiko dari deposito sangat rendah dan pihak bank juga memberikan bunga kepada pemiliknya.Jika Anda hendak berinvestasi dengan deposito,pilih Bank yang ternama dan terdaftar di OJK ya!
2.Emas
Emas adalah investasi yang sudah dilakukan sejak zaman dulu.Logam mulia ini harganya relatif naik dari tahun ke tahun,namun tidak menutup kemungkinan harganya akan turun juga.Emas dapat dibeli dalam bentuk koin,batangan,dan perhiasan.Anda bisa membeli emas di pegadaian,unit bisnis Antam,ataupun di bank. Namun,Anda perlu ekstra hati-hati jika menyimpan emas,agar terhindar dari pencurian.
3.Obligasi (Surat Utang)
Obligasi merupakan surat yang diterbitkan oleh Korporasi maupun Negara.Obligasi berisi perihal janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar bunga dalam periode waktu tertentu dan melunasi pokok hutang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi.Obligasi memberikan bunga yang lebih besar dari deposito.Namun,obligasi hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu menengah atau panjang.Obligasi juga tidak dapat dicairkan sebelumjangka waktu yang ditentukan.Beberapa produk obligasi yang diterbitkan pemerintah baru-baru ini yaitu SBR006 dan SR-011.
Reksadana diterbitkan oleh manajer investasi dengan cara menghimpun dana dari para investor,yang nantinya dana tersebut akan dikelola pada berbagai instrumen investasi seperti obligasi,saham,deposito,dll.Reksadana membagi keuntungan maupun risikonya secara merata kepada para investornya.Keuntungan reksadana lebih kecil jika dibandingkan dengan saham.Selain itu,diperlukan biaya tambahan untuk pengelolaan oleh manajer investasi yang dibebankan kepada investor.