Mohon tunggu...
Anan Alkarawangi
Anan Alkarawangi Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis Warga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Duta Pasundan Di Bumi Majapahit

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pelantikan Perangkat Desa Jatijejer Disaksikan Danramil 0815/17 Trawas

25 Januari 2019   23:01 Diperbarui: 25 Januari 2019   23:14 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prosesi Pelantikan Perangkat Desa Jatijejer, Trawas

Mojokerto, - Dalam rangka pembinaan wilayah Danramil 0815/17 Trawas Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Suparno hadir dan menyaksikan pelantikan Sekretaris Desa Jatijejer, bertempat di Balai Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at (25/01/2019).

Pelantikan Sdr. Rendy Almas Dewansyah (28) yang sebelumnya menjabat Kasi Kesejahteraan Desa Jatijejer menjadi Sekdes tersebut dilakukan Kades Jatijejer Ahmad Mujiono.  Dengan dilantiknya Pejabat baru Sekdes, maka kekosongan Sekdes Jatijejer sudah terisi, karena pejabat sebelumnya yang merupakan Sekdes PNS sudah purna tugas.  

Dalam sambutannya Kepala Desa Jatijejer Ahmad Mujiono mengatakan, pengangkatan salah satu Perangkat Desa yaitu Kasi Kesejahteraan untuk menjabat Sekretaris Desa menjadi wewenang Kepala Desa untuk mengisi kekosongan jabatan, karena Sekdes sebelumnya yang berstatus PNS sudah habis masa pengabdiannya atau sudah pensiun. Kades berpesan kepada Pejabat baru Sekdes untuk lebih bersemangat dalam membangun Desa Jatijejer.

"Setelah Pelantikan Sekdes Jatijejer ini, Pemerintah Desa Jatijejer akan membuka lowongan tiga jabatan perangkat desa yaitu Kasun Jatijejer, Kasi Pelayanan, dan Kasi Kemasyarakatan," ujarnya.

Sementara Camat Trawas Drs. Agus Subyakto, M.Si, mengucapkan selamat atas jabatan baru yang semula Kasi Kesejahteraan, dan sekarang diangkat oleh Kepala Desa sebagai Sekretaris Desa. Pertimbangannya mengangkat Sdr. Rendy karena yang bersangkutan energik, cerdas dan semangat.

"Ini kewenangan penuh atau hak prerogatif Kepala Desa dan sudah sesuai aturan untuk mengangakat, melantik dan memberhentikan perangkatnya. Saya yakin Pejabat Sekdes yang baru mampu untuk melaksanakan tugas Sekdes ini sampai umur 60 tahun,"urainya.

Hadir dalam kegiatan, antara lain Kapolsek Trawas AKP Pujiono, SH., Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Umsida Peserta KKN, dan Perwakilan Masyarakat Desa Jatijejer.

Saat di lokasi kegiatan, Danramil 0815/17 Trawas Kapten Inf Suparno, ketika dimintai pendapatnya enggan berkomentar.  Menurutnya, kehadirannya bersama Forpimka dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari pembinaan wilayah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun