Mohon tunggu...
Anan Alkarawangi
Anan Alkarawangi Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis Warga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Duta Pasundan Di Bumi Majapahit

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

TNI-Polri di Mojokerto Lakukan Razia Besar-besaran

16 Mei 2018   15:32 Diperbarui: 16 Mei 2018   16:18 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun hasilnya nihil karena penghuni kost rata-rata mahasiswa/mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi yang ada di kawasan Mojoanyar, banyak yang pulang kampung.

Masih di wilayah Mojoanyar, pengecekan rumah kost juga dilakukan di Desa Jabon oleh Kades Jabon Khoirur Rozikin bersama Perangkat Desa, Babinsa Jabon Sertu Suratin serta Linmas Desa Jabon sejumlah 25 personel. Hasil pengecekan tidak ditemukan benda-benda berbahaya.

Di Kawasan Bangsal, razia rumah kost juga dilakukan 13 personel petugas gabungan dari Polsek, Koramil 0815/10, Satpol PP dan Perangkat Desa dipimpin Kapolsek Bangsal AKP Suparmin,SH, dengan sasaran rumah kost milik H. Romli, Dusun Pacing Desa Pacing, yang memiliki 3 kamar kost dan semuanya berpenghuni.  Hasil razia, tidak ditemukan benda-benda berbahaya atau barang-barang yang mencurigakan.

Tak ketinggalan, sejumlah 12 personel Petugas Gabungan  dari Polsek, Koramil 0815/18, Perangkat Desa melaksanakan patroli dan razia rumah kos dengan sasaran rumah kost milik Hasan Basri, Dusun Kauman Desa Pugeran. Dari 8 kamar yang tersedia, namun yang dihuni hanya 6 kamar. 

Kemudian rumah kost milik H. Agus, Dusun Kauman Desa Pugeran, dari 4 jumlah kamar yang dihuni hanya 2 kamar. Hasil razia tidak ditemukan benda-benda berbahaya atau barang-barabng mencurigakan.

Dandim 0815 Mojokerto Letkol  Kav Hermawan Weharima, SH, mengatakan, kegiatan pengecekan rumah kost yang dilakukan petugas gabungan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya kegiatan radikalisme dan terorisme.

Ini sebagai tindak lanjut dari Rakor Forkopimda untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah agar masyarakat mendapat jaminan keamanan dan rasa aman sehingga dapat beraktivitas secara normal.  

"Ini sebagai langkah preventif  dalam mencegah dan menangkal aksi radikalisme maupun terorisme serta aksi-aksi kontra produktif lainnya yang menyebabkan instabilitas di wilayah, dan peran serta semua komponen masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan kondusifitas di wilayah ", ucapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun