73 tahun telah menjadi saksi sejarah akan eksistensi Polri di negeri ini dalam mengamankan kondusifitas dari riak-riak yang seringkali mengganggu stabilitas nasional.
Kalau kita analogikan dengan manusia, usia 73 tahun sudah tidak muda lagi. Diusia yang mulai senja sejarah akan mencatat dengan tinta emas apa yang telah dicapai Polri, terlebih semakin meningkatnya sinergisitas TNI Polri.
Lebih jauh dari itu, peran sentral Polri yang dibantu sepenuhnya oleh TNI menjadi buah bibir dikalangan elit dan grassroot, mengingat terbilang sukses dalam mengawal dan mengamankan agenda-agenda besar, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Masih hangat dibenak kita, pesta demokrasi terbesar dan terumit di dunia karena ada pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan calon legislatif secara langsung yang diselenggakan Indonesia 17 April 2019 lalu mulai dari rangkaian hingga penetapan  dapat berjalan aman dan damai tak lepas dari peran TNI Polri dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Sebagai masyarakat sipil tentu saya dapat menilai, (1) Polri telah menghadirkan rasa aman dari gangguan kejahatan dalam kehidupan masyarakat. (2) Polri menghadirkan ketertiban umum. dan (3) Polri menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan, sehingga tidak ada istilah hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, mengingat semua berkedudukan sama di mata hukum.
Melayani Masyarakat
Humanis dalam menangani berbagai masalah sosial di masyarakat itulah potret Polri saat ini, kata seram yang selalu melekat bertransformasi sebagai pengayom.
Tabir yang ada mulai sirna dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat yang merasa lebih aman. Publik tentu sangat mengapresiasi positif  langkah Polri dalam memelihara ketertiban  dan melayani masyarakat.
Hal ini tidak bisa kita pungkiri kedekatan masyarakat sipil dengan para aparat yang sudah terbingkai dalam persatuan.
Citra baik yang sudah tumbuh harus tetap dirawat, kalau bisa ditingkatkan agar institusi Polri harum semerbak wangi kasturi.
Harmonisasi TNI Polri