Mohon tunggu...
Nisa Khoiriyah
Nisa Khoiriyah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mulailah tanpa kata nanti.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Klaim Mobil Nasional, Apa Kriterianya?

10 September 2019   03:34 Diperbarui: 10 September 2019   03:58 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Baru saja Indonesia dibuat gempar dengan diluncurkannya mobil Esemka oleh PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) di Boyolali, Jawa Tengah. Mobil keluaran PT SMK ini digadang-gadang merupakan mobil nasional yang dimiliki Indonesia. Akan tetapi, benarkah demikian?

Presiden Direktur SMK Eddy Wirajaya menegaskan kepada media bahwa mobil ini bukanlah mobil nasional. Ia menyampaikan pengumuman ini pada saat peresmian pabrik Esemka pada Jumat (6/9). Perusahaan ini sendiri memiliki fasilitas dimana para karyawannya yang terdiri dari lulusan SMK dapat merakit mobil, melakukan pengecetan, dan pengetesan mobil yang akan dipasarkan. Berdasarkah hal ini, dapat disimpulkan bahwa perusahaan belum memumpuni untuk menciptakan mobil nasional seperti yang dipahami khalayak.

Klaim ini belum terlalu pasti mengingat informasi yang disampaikan oleh pihak terkait juga tidak konsisten. Lalu, apa sih yang membuat otomotif roda empat dikategorikan sebagai mobil nasional dan bukan mobil nasional?

Pakar Otomotif dan Praktisi Industri Mobil Mochtar Niode menjelaskan bahhwa mobil nasional atau mobnas itu bukanlah mobil yang didatangkan dari luar negeri dan diganti mereknya melainkan mobil yang desainnya telah dipatenkan dan dikembangkan di dalam negeri. 

Menurut Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mobil yang dilabeli dengan kata nasional lebih cenderung pada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kendaraan berroda empat akan dikategorikan dalam mobnas apabila memiliki nilai TKDN setidaknya 80 persen. 

80 persen merupakan angka yang cukup tinggi mengingat Indonesia memiliki keterbatasan pasok untuk komponen atau spare part yang dibutuhkan untuk merakit mobil. 

Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementrian Perindustrian belum bisa menilai definisi mobil nasional yang sesungguhnya. 

Ia menambahkan, "Kalau mobnas ini diartikan mobil yang lokal kontennya tinggi, itu mobil kelompok low cost green car (LCGC) itu mereka di atas 80 persen komponen lokalnya sudah tiggi, nilai tambah tinggi, volumenya juga tambah besar, kita juga ekspor.," kata Putu.

Dalam rekam jejaknya, Indonesia sudah lama memiliki mobil nasional apabila beracuan dengan TKDN tersebut. Beberapa mobil yang dikategorikan mobnas ini merupakan merek Jepang yang telah memiliki pabrik di Indonesia dengan lebih dari 90 persen komponennya dibuat di dalam negeri. Contoh rill, mobil yang dikategorikan mobnas berdasarkan definisi sebelumnya ialah LCGC Toyota-Daihatsu yang diklaimmemiliki komponen lokal lebih dari 90 persen. Selain itu mobil tersebut Calya-Sigra juga memiliki presentase yang cukup besar yaitu 94 persen dan diproduksi di pabrik Daihatsu Karawang. 

Apabila nilai TKDN yang berjumlah 80 persen dijadikan acuan untuk mendefinisikan dan mengategorikan mobil nasional, maka, Indonesia telah sejak dulu memiliki mobil nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun