Sementara Asesor akan benar-benar mengukur hal-hal substansial dari sebuah proses penjaminan mutu yang telah dilakukan oleh sekolah. Dalam kaitan dengan ini, selain dibutuhkan revisi terhadap instrument akreditasi, juga diperlukan peningkatan kapasitas dan kapabelitas asesor baik melalui pelatihan, diklat ataupun kegiatan lainnya.Â
Dengan demikian akreditasi sekolah bukan lagi dinilai sebagai sebuah "ritual" tahunan yang menghasilkan penilaian "semu" dan cenderung manipulative, namun merupakan proses peningkatan mutu sekolah yang dilakukan secara objektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel, profesional dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan secara berkesinambungan ( continous quality  improvement )
Penyadaran kolektif harus terus digemakan. Semua stakeholder yang terlibat dalam akreditasi sekolah/ madrasah harus lebih inten untuk tetap menjaga marwah pelaksanaan akreditasi. Semoga di tahun 2023 ini seluruh rangkaian pelaksanaan akreditasi akan berjalan dengan sempurna. Oleh sebab itu, sosialisasi tentang pentingnya memahami esensi Akreditasi harus terus digalakan. Semua lembaga harus berperan aktif sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.