Mohon tunggu...
Gema Indonesia
Gema Indonesia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Alasan Jokowi Harus Lanjut ke Periode Kedua Menurut Sri Adiningsih

12 Maret 2018   15:12 Diperbarui: 12 Maret 2018   15:23 1416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ll dokpri

Sepanjang masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo sering dihujat sebagai pemimpin yang tidak kredibel. Namun, sepertinya hujatan itu salah alamat, karena ternyata fakta berbicara sebaliknya.

Seperti yang disampaikan oleh ekonom senior, Sri Adiningsih. Ia menilai pada masa pemerintahan Jokowi saat ini sejumlah kemajuan diwujudkan. Hal itu membuat kondisi bangsa dan negara bisa menjadi lebih baik.

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden tersebut, selama memimpin Indonesia saat ini, Presiden Jokowi berhasil menjaga stabilitas ekonomi dan menurunkan angka pengangguran. Juga mampu menguatkan pondasi perekonomian melalui pembangunan infratruktur yang merata.

Tak hanya itu, Sri Adiningsih juga menilai bahwa Jokowi mampu memberikan banyak kemajuan untuk Indonesia, seperti inflasi yang terus terjaga, perbankan yang cukup sehat hingga perekonomian yang mampu bersaing di dunia.

Hal di atas cukup menjadi alasan dan daya tarik bagi Joko Widodo untuk kembali memimpin Indonesia pada 2019 mendatang.

Menurut Sri Adiningsih, Presiden Jokowi harus lanjut ke periode dua. Sebab, masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan dan diselesaikan oleh Jokowi. Serta banyak kemajuan dan kebaikan yang harus segera ditunaikannya.

Kita berharap semoga kemajuan yang sudah ada saat ini terus berlanjut ke depannya. Melalui gotong rotong mari kita wujudkan Indonesia yang kuat, mandiri, makmur dan sejahhtera di masa depan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun