Mohon tunggu...
Gema Indonesia
Gema Indonesia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pelaporan Pertemuan PSI dan Presiden ke Ombudsman oleh ACTA Dinilai Berlebihan dan Salah Alamat

5 Maret 2018   12:24 Diperbarui: 5 Maret 2018   12:36 864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ll dokpri

Pertemuan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu, ternyata berbuntut panjang.

Setelah menerima banyak komentar miring di media sosial, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana melaporkan  pertemuan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Namun banyak yang menilai tindakan ACTA tersebut sangat berlebihan. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing. Ia menilai bahwa rencana pelaporan ke Ombudsman itu sesuatu yang berlebihan.

Pasalnya, siapapun mempunyai hak untuk bertemu dengan presiden, tidak ada terkecuali, baik itu pengurus partai politik maupun bukan.

Di sisi lain, PSI sendiri telah menyampaikan bahwa tidak ada mekanisme yang dilanggarnya saat diri dan partainya bertemu dengan Presiden Jokowi.

Sebagaimana yang diberitakan, mereka hanya membicarakan soal infrastruktur, pengentasan kemiskinan, UU MD3, korupsi dan intoleransi yang semakin menjadi-jadi menjelang Pilkada serentak dan Pilpres.

Di samping berlebihan, pelaporan ke Ombudsman tersebut juga salah alamat. Karena Ombudsman merupakan lembaga untuk menampung semua pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara.

Sedangkan Istana Negara bukanlah domain pelayanan publik, karena Istana tidak mengadakan pelayanan publik. Pendapat itu disampaikan oleh politisi Partai Golkar, Misbakhun.

Istana Negara merupakan tempat bagi Presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal. Maka menerima PSI di Istana tidak ada masalah karena memang itulah kantor seorang Presiden. Dan itu bukanlah mal-administrasi.

Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan parpol di Istana Negara bukanlah hal baru. Misalnya, Jokowi pernah bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Bahkan Presiden Jokowi pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara, dan pernah juga menerima Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra) di Istana Bogor. Semuanya tak masalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun