Mohon tunggu...
Ana Fauzia
Ana Fauzia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Ekspansi Start-up Asing di Indonesia, akankah Keberadaan Start-up Lokal Terancam?

25 November 2020   11:49 Diperbarui: 25 November 2020   12:00 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi start-up (duniafintech.com)

Perkembangan perusahaan start-up di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Perusahaan start-up yang menggerakkan bisnisnya dengan bermodalkan infrastruktur teknologi informasi yang mumpuni, telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh kebutuhan sehari-hari. 

Bahkan beberapa perusahaan start-up secara meyakinkan sudah berhasil merubah lanskap bisnis konvensional menjadi berbasis internet. Belum ada definisi baku mengenai perusahaan rintisan atau yang biasa disebut dengan start-up. 

Namun, konsensus umum menyatakan bahwa perusahaan start-up adalah Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bergerak pada bidang teknologi informasi dengan penekanan bisnis menggunakan platform e-commerce. Karena berbasis teknologi informasi, maka perusahaan start-up sangat erat berhubungan dengan bidang industri kreatif seperti musik, desain, fashion, dan software development.

Terlebih disaat pandemi corona ini, menyebabkan transisi sektor industri retail dari konvensional ke platform digital semakin pesat. Riset Bain & Company dalam laporan "The Future of Retail in Asia-Pacific: How to Thrive at High Speed" mengungkapkan bahwa dari 2014 hingga 2019, pertumbuhan tahunan penjualan retail Asia Pasifik empat kali lipat dibanding negara lain di dunia. Sedangkan penjualan online tumbuh hampir dua kali lipat. 

Padahal, e-commerce Asia-Pasifik sudah dimulai dari basis yang lebih tinggi. Penetrasi online di kawasan ini tumbuh dari 9% menjadi 19% pada 2014 dan 2019. Sedangkan kawasan lain hanya naik dari 6% menjadi 11%.

Sementara di Indonesia sendiri menurut Bank Indonesia menyebutkan bahwa di tahun 2019 lalu, jumlah transaksi e-commerce per bulannya mencapai Rp 11 triliun--Rp 13 triliun. 

Bahkan nilai pasar e-commerce Indonesia dinilai akan mencapai sekitar Rp 910 triliun pada 2022 (proyeksi McKinsey & Co). Bisa dikatakan, angka tersebut meningkat delapan kali lipat dibandingkan 2017 yang nilainya sekitar Rp 112 triliun.

Perkembangan positif dan pangsa pasar konsumen di Indonesia yang besar telah menarik minat investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Sehingga, peluang perusahaan start-up asing untuk berekspansi ke Indonesia baik melalui ekspansi pasar maupun kepemilikan akan masih sangat terbuka. 

Perusahaan internasional sekelas Alibaba Group yang sudah menyuntik modal senilai 1,1 miliar USD (sekitar Rp14,7 triliun) kepada start-up nasional, seperti Tokopedia misalnya, dapat menjadi indikasi kuat terhadap minat investor asing untuk menguasai pasar nasional.

Namun akankah ekspansi start-up asing ini akan mengancam keberadaan start-up lokal? Jawabannya bisa "iya", bisa "tidak". Mengapa? Berikut analisis yang bisa Penulis berikan:

1. Keberadaan start-up asing akan menumbuhkan persaingan bagi start-up lokal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun