Mohon tunggu...
Abdul Muis Syam
Abdul Muis Syam Mohon Tunggu... Jurnalis - Terus menulis untuk perubahan

Lahir di Makassar, 11 Januari. Penulis/Jurnalis, Aktivis Penegak Kedaulatan, dan Pengamat Independen. Pernah di Harian FAJAR Makassar (Jawa Pos Grup) tahun 90-an. Owner dm1.co.id (sejak 2016-sekarang). Penulis novel judul: Janda Corona Menggugah. SALAM PERUBAHAN.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rizal Ramli Gebrak Meja, Sebuah Perlawanan Kepada Para “Bandit”

6 Mei 2016   08:39 Diperbarui: 6 Mei 2016   08:45 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menko Kemaritiman Rizal Ramli ketika berdialog dengan para nelayan Muara Angke, di Jakarta, Rabu (4/5/2016) --Abdul Muis Syam--

PADA artikel saya sebelumnya, berjudul: “Virus yang Melumpuhkan Demokrasi dan Bangsa itu Bernama Pengpeng (Penguasa-Pengusaha)”, --terdapat pandangan seorang pemenang nobel ekonomi, Mancur Olson, yang menekankan pandangannya, bahwa satu faktor utama penyebab kehancuran suatu bangsa adalah karena adanya gangguan koalisi pengusaha yang berkolusi dengan penguasa dalam sistem kelembagaan negara.

Cukup sederhana untuk memahami pandangan Mancur Olson tersebut. Yakni, bahwa proses kehancuran suatu bangsa itu akan sangat diwarnai dengan situasi munculnya banyak kebijakan yang seolah-olah adalah untuk kepentingan bangsa, namun sebetulnya kebijakan-kebijakan yang muncul dari hasil koalisi pengusaha yang berkolusi dengan penguasa tersebut lebih memberi keuntungan besar kepada pengusaha dan penguasa itu sendiri. Dan situasi seperti inilah yang sedang terjadi di negeri kita saat ini.

Dan pada artikel kali ini, saya akan menarik satu pandangan lagi dari Mancur Olson yang akan menghubungkan “situasi lain” yang juga sedang terjadi di negeri kita saat ini.

Yakni, ketika rezim Orde Baru berhasil diruntuhkan, seluruh rakyat Indonesia pun percaya bahwa wajah demokrasi dan kedaulatan rakyat yang diemban oleh era Reformasi akan dapat berjalan mulus dan sehat. Namun nyatanya, sangat aneh dan mengherankan hal itu tidaklah terjadi.

Mancur Olson juga sempat heran dengan keanehan tersebut. Tetapi ia berhasil mengurai keanehan itu melalui karyanya “Power and Prosperity (2000)” dengan diawali sebuah pertanyaaan tentang Reformasi, tetapi Reformasi yang terjadi di Rusia: “The lifting of the iron curtain revealed something else that the developed nations of the West, whether they had been winners or losers in World War II, did not expect to see: an extraordinary amount of official corruption and Mafia-style crime?”

Pertanyaan tersebut identik dengan yang terjadi di Indonesia, yakni: “mengapa setelah rezim represif dan otoriter runtuh, bukan kesejahteraan rakyat yang muncul, melainkan kelompok jaharu (orang hina; orang kurang ajar; penjahat)?

Dan Mancur Olson pun menggalinya lalu menerangkan keanehan itu dengan menemukan dua model “bandit” sebagai penyebabnya, --persis dengan penyebab yang membuat orang seperti Rizal Ramli hingga kini juga tak pernah berhenti “bersuara keras” dan melawan karena adanya dua model “bandit” tersebut.

Yakni, menurut Mancur Olson, kedua model bandit itu adalah “bandit menetap” (stationary bandits) dan “bandit berkeliaran” (roving bandits).

Olson menjelaskan pada masa rezim represif, seorang bandit berkuasa, tetapi dia bandit menetap. Artinya, ia melakukan penekanan yang sangat “cantik” dengan memaksakan sejumlah pihak untuk maju “berkarya” sebagai “pengabdinya”. Setelah berhasil, pihak-pihak itu wajib memberi upeti buat bandit menetap tersebut.

Menurut Olson, di saat bandit menetap runtuh, muncullah “bandit berkeliaran (pengelana)” yang tak lagi terikat pada sang ”boss”. Mereka yang semula harus tunduk dan terbungkuk di depan sang boss, kini gerak mereka bebas tak terikat menjalankan perintah apa pun. Tak ada yang ditakuti, termasuk negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun