Mohon tunggu...
Amran Ibrahim
Amran Ibrahim Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pencatat roman kehidupan

iseng nulis, tapi serius kalau sudah menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kotak Kosong Bisa Jungkalkan Gibran di Pilwakot Solo?

20 Juli 2020   12:26 Diperbarui: 21 Juli 2020   07:54 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi masyarakat memilih kolom kosong di Pilkada, Sumber: Oase Indonesia News

Keberadaan pasangan calon (paslon) Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pemilihan Walikota (Pilwakot) Solo 2020 terlalu perkasa. Mayoritas partai politik (parpol)yang memiliki kursi di DPRD Solo telah melabuhkan dukungannya kepada putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut. 

Pasangan calon (paslon) Gibran-Teguh Prakosa pun disebut-sebut akan melawan "kotak kosong" di perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Namun, menjadi paslon tunggal dan melawan kotak kosong nyatanya bukan perkara yang sederhana. Faktanya, untuk pertama kalinya dalam sejarah kepemiluan di Indonesia kotak kosong pernah menang di gelaran Pilkada Serentak 2018 Kota Makassar. 

Paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi yang diusung 10 partai politik dan disebut mempunyai hubungan kekerabatan dengan Jusuf Kalla (JK) harus menelan pil pahit setelah dipermalukan dengan perolehan suara hanya 46,77 persen.

Dengan fakta ini, menjadi paslon tunggal dan berada dalam bayang-bayang nama besar keluarga belum tentu bernasib baik. Demokrasi yang terbungkam bisa saja menjadi perlawanan senyap rakyat terhadap penguasa dengan cara memenangkan kotak kosong. 

Indikasi ini juga terlihat dari perkembangan isu beberapa hari belakang setelah pemanggilan Achmad Purnomo oleh Jokowi ke Istana Negara. Setelah isu intervensi dan KKN menyeruak, kini isu bergeser memenangkan kotak kosong melawan Gibran di Pilwakot Solo.

Gibran Kalah-Menang, PDIP Tetap Berkuasa di Solo, Tapi...

Sejak awal munculnya nama Gibran di lantai bursa bakal calon kepala daerah Solo, DPC PDIP Solo tegas mengatakan di Pilkada Serentak 2020 partai berlambang banteng tersebut akan mengusung paslon Achmad Purnomo-Teguh Prakosa. 

Kemantapan keyakinan ini disampaikan karena DPC PDIP Solo merasa telah memenuhi peraturan nomor 24 tahun 2017. Di mana dalam aturan tersebut, DPC yang meraih suara lebih dari 25 persen berhak melakukan penjaringan secara intern. Diketahui, dalam Pemilu lalu peraihan suara PDIP di Solo lebih dari 60 persen.

Batalnya Purnomo mendapatkan rekomendasi PDIP tak menutup kemungkinan menimbulkan gejolak dikalangan akar rumput PDIP Solo. Bisa jadi, perihal yang terjadi di Pilwakot Makassar 2018 juga terjadi di Pilwakot Solo 2020. 

Kalangan akar rumput PDIP merasa dikhianati, sementara itu masyarakat merasa muak karena oligarki kekuasaan menghambat proses demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun