Mohon tunggu...
Muh Amran Amir
Muh Amran Amir Mohon Tunggu... profesional -

Jujur, Sederhana, Hemat dan Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menteri Lukman Hakim Harap Jaga Integritas Bangsa di Pilkada

26 Januari 2018   13:57 Diperbarui: 26 Januari 2018   15:54 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin,  secara resmi membuka Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI)  di Gereja Protestan Indonesia Luwu  (GPIL) di gedung SCC Kota Palopo  Sulawesi Selatan  Jumat Siang  (26/1/2018).

Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja Gereja Di Indonesia  dihadiri 89 Sinode anggota PGI  dan 28 pimpinan PGI wilayah serta 10 mitra luar negeri, diantaranya Jerman, Belanda  dan Korea Selatan.  

Menteri Agama  Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, agar menebarkan kedamaian.

"Ummat beragama agar senantiasa menebarkan kedamaian pada sesama, dan itu kami di Kementerian Agama bertema besar tebarkan kedamaian, karena kedamaian ini semakin relevan, apalagi kehidupan kita semakin kompleks memasuki tahun politik," ujarnya.

Menteri agama mengingatkan pula kepada semua pihak dalam memasuki tahun politik terutama jelang pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan dilanjutkan dengan Pemilu dan Pilpres  agar menjaga keutuhan dan integritas bangsa.

"Sekarang ini kita memasuki tahun politik sejumlah daerah melaksanakan Pilkada dan dilanjutkan Pemilu dan Pilpres, jadi mari kita jaga bangsa ini dan janganlah kita menggunakan isu isu agama yang justeru membuat kita terpecah belah dan mengancam integritas bangsa yang sangat menjunjung tinggi perbedaan," jelasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun