Lihat ke Halaman Asli

Amil Zakat di Era Milenial

Diperbarui: 25 Maret 2024   01:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KH Lukman Hakim S.Th.i

Amil Syar i menurut agama salah satu dari 8 asnaf yang boleh mengelola baik menerima maupun membagikan Zakat.Banyak orang belum paham apa itu Amil Syar i,sehingga perlu pemahaman,agar dalam penerimaan ZIS ketika pelaksanaannya dianggap Sah sesuai syariat Islam

PRNU KARANGBONG Gedangan Sidoarjo mengadakan HALAQOH ZAKAT yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya kepada para petugas/Relawan ZIS.Kegiatan ini dihadiri seluruh pengurus JPZIS Yang ada di Desa Karangbong beserta ta mir masjid dan musholla serta masyarakat umum di Masjid Baitul Karim hari Minggu,24 Maret 2024 pukul 20.00 sampai selesai.

Yai Lukman narasumber sapaan KH Lukman Hakim S Th.i sekaligus wakil ketua bazsda dan ketua Aswaja Center Sda memaparkan penting nya ilmu tentang zakat karena ibadah wajib setelah sholat adalah membayar zakat yg disebutkan dalam Al-Qur'an,Amil Syar i sebagai penyelamat sehingga perlu adanya Amil Syar i ketika menerima Zakat begitu pula infaq dan sedekah.

Peserta Halaqoh

Peserta sangat antusias dibuktikan dengan tidak adanya yang beranjak izin meninggalkan tempat.acara ini juga dihadiri Pengurus NU baik dari jajaran Syuriah maupun Tanfidyah.serta pengurus LAZISNU PRNU KARANGBONG.Acara ditutup dengan pemberian SK JPZIS serta pemaparan tentang pelaksanaan penerimaan Zakat Fitrah 1445.

(Media NU Karangbong)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline