Lihat ke Halaman Asli

Yusep Hendarsyah

Kompasianer, Blogger, Bapak Dua Anak

Bayar Zakat Online Bukti Agama Selaras dengan Perkembangan Teknologi

Diperbarui: 6 Mei 2021   21:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baik Online maupun Ofline 8 golongan ini tetap wajib mendapatkan zakat. Sumber: Indonesiabaik.id

Zakat Online Membuktikan Agama Selaras dengan Perkembangan Teknologi

Membayar zakat Fitrah di Bulan Ramadan adalah kewajiban bagi umat muslim yang memiliki penghasilan / mampu di luar  dari orang yang diwajibkan untuk dizakati. Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Budak (Riqab), Gharim (orang yang berhutang) , Fi sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)  dan terakhir Ibnu Sabil (orang yang dalam perjalanan bukan untuk maksiat)

Ketika kita membayar zakat maka kemudian amil (petugas zakat) akan membagikannya sebelum  Sholat Iedul Fitri tiba dengan adil merata. Itulah kenapa  menjadi wajib karena di sekitar kita memang masih ada orang yang masuk ke dalam kategori tadi.

Saat ini, di tengah kondisi pandemi yang belum usai membayar zakat tidak perlu datang secara langsung ke mushola/ masjid untuk   bertemu dengan amil zakat . Membayar zakat bisa dilakukan secara daring (dalam jaringan) melalui media internet. Istilahnya bisa bayar online. Selain zakat, bayar donasi pun sekarang trendnya bisa melalui aplikasi.

Saya sudah mencoba beberapa fitur donasi dari beberapa aplikasi pembayaran e wallet , ada Ovo,Dana, Gopay, Link Aja , isaku, Jenius dan aplikasi lainnya. Tinggal pilih menu donasi, lalu pilih kepada siapa saya akan berdonasi dan berapa miinum donasi yang dipersyaratkan. 

Untuk kesahihan , kevalidan siapa pengelolanya kita serahkan kepada niat baik mereka karena ada zakat yang bisa dipilih melalui lembaga amil zakat yang resmi di Indonesia. Bayar donasi, zakat online adalah salah satu cara  untuk memudahkan seseorang dalam menyalurkan dana/ uangnya untuk kepentingan sosial/ keagamaan. 

Saya sendiri saat ini memilih alternatif bayar online melalui / dengan cara membuka e wallet saya. Bukan untuk seterusnya, tapi karena ini adalah sesuatu yang  kasuistis / unik  yang khas kalau bisa dikatakan darurat kalau harus kontak langsung dengan seseorang yang belum tahu riwayat kesehatannya. Di tengah pandemi  mencegah menjadi kewajiban dan  lebih baik daripada mengobati.

Sebagai gambaran kalau melaksanakan zakat online setidaknya menurut saya ada beberapa hal yang mesti diperhatikan :

1.Niatkan berzakat karena Allah SWT. bukan untuk gegayaan apalagi dianggap sebagai sesuatu yang keren dan mengecilkan orang yang membayar secara langsung;

2.Kondisi pandemi  Virus Covid-19  masih terjadi dimana kontak langsung sebisa mungkin dihindari, maka Zakat Online sebagai salah satu solusinya;

3.Bayar zakat online sebagai alternatif solusi, kalau sudah selesai pandemi maka lebih baik dilakukan  ofline / langsung kepada orang -- orang yang kita kenal baik dengan kondisi yang sesuai;

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline