Lihat ke Halaman Asli

yulius edi sarwoko

"hidup itu adalah kesempatan"

Tahu Lebih Banyak tentang Kurikulum Merdeka Belajar

Diperbarui: 19 April 2022   08:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada tanggal 11 Februari2022 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncuekan Kurikulum Merdeka. Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim kurikulum tersebut adalah nama baru dari Kurikulum Proptotipe yang sudah diujikan pada ribuan sekolah sebelumnya. Apa dan mengapa dan bagaimana tentang kurikulum ini berikut beberapa pertanyaan yang mungkin dipertanyakan oleh sebagian masyarakat kita.

Apa itu Kurikulum Merdeka? Bagaimana keunggulan kurikulum ini?

Kurikulum merdeka belajar adalah suatu terobosan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Menristekdikbud untuk mengarahkan pendidikan nasional menuju era yang baru. 

Pada kurikulum ini pembelajaran menggunakan pendekatan bakat dan minat para peserta didik di mana para peserta didik bisa memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya. 

Hal ini belum pernah ada dalam kurikulum sebelumnya di mana para peserta didik harus menyelesaikan sistem "paket" yang sudah disediakan oleh pihak sekolah (kurikulum). Saya sampaikan bahwa ini adalah suatu terobosan karena belum pernah dilakukan pada kurikulum-kurikulum sebelumnya di Indonesia.

Adapun keunggulan kurikulum ini adalah:

Pertama, lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya dan seharusnya akan lebih mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial/pokok dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya masing-masing. Setiap peserta didik akan mendapatkan "tempat tumbuh berkembang" sesuai dengan masanya pada setiap jenjang Pendidikan tentunya.

Kedua, pada kurikulum ini tidak ada program peminatan bagi siswa jenjang SMA. Oleh karena itu tenaga pendidik dan peserta didik akan punya kesempatan untuk memilih dalam arti merdeka sesuai dengan posisinya masing-masing. Peserta didik dapat bebas untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. 

Sedangkan bagi para pendidik,  akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Sementara pihak sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik dan tentunya disesuaikan dengan kekhasan dari masing-masing satuan pendidikan.

Ketiga, kurikulum ini mengembangkan semakin kuatnya karakter Pancasila yang merupakan karakter bangsa Indonesia. Program pembelajaran yang akan diberikan memberikan bekal menjadi pribadi yang ber-Pancasila, dengan pengamalan nilai-nilai dalam kehidupannya di mana Pancasila sebagai dasar, ideologi, jiwa-kepribadian bangsa, dll tentunya sebagai bangsa Indonesia.

Bagaimana pandangan kita tentang Kurikulum Merdeka ini untuk dapat diimplementasikan dengan segera? 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline