Lihat ke Halaman Asli

Yose Revela

TERVERIFIKASI

Freelance

Wujud Nyata Upaya Hilirisasi Minerba dan Regulasi Keamanan Kerja di PT GNI

Diperbarui: 15 November 2023   12:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PT Gunbuster Nickel Industry (Kompas.com)

Dalam hal potensi kekayaan sumber daya alam, Indonesia diberkahi potensi beragam. Tak heran, pemerintah serius melakukan upaya hilirisasi ini, dengan kehadiran PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) sebagai salah satu wujud nyatanya.

Regulasi keamanan kerja di PT GNI pun diterapkan dengan standar tinggi, untuk memastikan kegiatan operasional berjalan dengan baik.

Perusahaan yang didirikan pada tahun 2019 ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melakukan hilirisasi minerba khususnya pada industri smelter nikel. Sejak lama, potensi nikel di Indonesia memang besar dan bahkan dikenal sebagai negara produsen nikel terbesar di dunia.

Dalam kegiatan operasional sehari-harinya, PT GNI mengoperasikan tiga area kawasan pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Perusahaan smelter ini diresmikan Presiden Jokowi pada tahun 2021.

Mengingat proses pengolahan nikel tergolong berisiko tinggi, PT GNI menerapkan regulasi keamanan kerja di PT GNI sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kebijakan ini diterapkan, karena proses pengolahan dan pemurnian bijih nikel melibatkan alat dan suhu tinggi, bahkan hingga ribuan derajat celcius.

Sebagai wujud komitmen tinggi terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PT GNI rutin mengadakan program Pendidikan dan Latihan Diklatsar, serta Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja dengan menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Palu.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di area tempat pelatihan keselamatan kerja PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur. .

Tujuan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Diklatsar ini adalah untuk edukasi seputar konsep dan penggunaan sarana dan prasarana tanggap darurat perusahaan  (misal: penggunaan alat pemadam kebakaran, penyelamatan kecelakaan kendaraan, evakuasi kebakaran, dan penyelamatan di air) kepada seluruh karyawan. Dapat dibilang, regulasi keamanan kerja di PT GNI sudah cukup mumpuni.

Selain rutin mengadakan program Diklatsar, PT GNI bekerja sama dengan Kemenaker untuk meningkatkan aspek K3. Upaya ini tertuang dalam Komitmen dan Ikrar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Gunbuster Nickel Industry yang ditindaklanjuti Kemenaker, dengan melakukan kunjungan kerja (kunker)  pada Februari 2023 silam.

Kontribusi Terhadap Warga Lokal 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline