Lihat ke Halaman Asli

Saatnya Berhaji ke Tanah Suci, Prioritaskan Sejak Dini

Diperbarui: 29 Desember 2018   15:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok: www.haji-umrah.com


Hajj under 30? Why not!

Berhaji di usia muda sebenarnya bukanlah hal yang asing lagi. Terinspirasi dari film "Sang Pencerah" yang tayang pada tahun 2010 silam. Mengisahkan tentang seorang pria bernama Ahmad Dahlan yang baru saja selesai menunaikan ibadah haji di usia muda. Sepulangnya dari Mekah, beliau mulai mengajarkan ajaran agama Islam yang berfokus pada Sunnah dan Al Quran.

Beliau merupakan sosok besar pendiri Muhammadiyah, yang lebih dikenal sebagai K.H Ahmad Dahlan. Sungguh sebuah inspirasi yang sangat nyata bahwasanya menunaikan ibadah haji di usia muda bukanlah perkara sulit. Hal yang terpenting ialah NIAT serta memiliki kemauan dan tentunya kemampuan.

Berkenaan dengan hal tersebut, pembangunan agama di tanah air terus menunjukkan perbaikan diantaranya melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini terlihat dari Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia tahun 2010-2018 yang dirilis oleh BPS.

dok: databoks.katadata.co.id/

Hasil tersebut mengindikasikan bahwa layanan Jemaah haji Indonesia dapat dikategorikan: Sangat Memuaskan! Aspek penilaian kepuasan Jemaah haji diantaranya melalui: 1) Layanan transportasi bus antar kota; 2) Petugas; 3) Transportasi bus shalawat; 4) Ibadah; 5) Katering non-Armina; dan 6) Akomodasi hotel.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Minat masyarakat muslim di tanah air untuk menunaikan kewajiban rukun Islam ke lima membuat antrian haji Indonesia cukup panjang.

Benar saja, waktu keberangkatan haji PALING CEPAT di Indonesia adalah sekitar 8 TAHUN. Hal ini berarti saya harus menunggu hingga berusia sekitar 37 tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji. Itupun dengan asumsi pada usia saya sekarang yaitu 29 tahun saya telah memiliki nomor porsi (artinya, telah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta ke bank dan mendaftar ke Kementerian Agama).

Di satu sisi, berdasarkan data statistik Kementerian Agama, RATA-RATA keberangkatan haji di 24 provinsi Indonesia saat ini adalah 19 TAHUN. Keberangkatan haji ini tergantung dari besarnya kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada saat ini, di Indonesia hanya terdapat 14 kabupaten/kota yang memiliki waktu tunggu keberangkatan haji KURANG DARI 12 TAHUN.

Artinya?

Impian menunaikan ibadah haji Under 30 sepertinya hanya akan menjadi sebatas angan belaka! Hiks.

Tapi, hal tersebut bukan halangan karena yang terpenting adalah memenuhi rasa rindu untuk berangkat ke tanah suci dengan menunaikan Rukun Islam ke-5. Kaitannya dengan hal tersebut, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan sekiranya dapat menjadi panduan untuk memudahkan niat dalam melakukan perjalanan ke tanah suci sebagaimana dapat dijelaskan berikut ini:

Pelajari Informasi Haji melalui Aplikasi Haji Pintar

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline