Lihat ke Halaman Asli

Dirjen Pajak Belum Laporkan Harta Kekayaannya, Apa Kata Dunia ?

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_106743" align="alignright" width="300" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Kasus yang meliputi dan mencoreng Departemen Keuangan makin membias. Setelah Gayus Tambunan seorang Staf Pajak yang memiliki tabungan di rekening hampir 25 Milyard. Kini Dirjen Pajak di mulai disoroti habis, dari penonaktifan hingga gaya hidup. Issue yang terbaru justru kini datang dari seorang Dirjen Pajak Mochamad Tjiptarjdo. Menurut KPK hingga hari selasa kemarin Dirjen Pajak ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara ( LHKPN ). Laporan terakhir Tjiptardjo soal LHKPN saat menjabat Direktur Intelijen dan Penyidikan. Total kekayaannya ketika itu Rp 7.024.920.821 dan US$ 52.624. Jumlah wajib lapor LHKPN di Direktorat Jenderal Pajak adalah 4.670 orang. Dari jumlah itu, 4.465 orang sudah melapor. Ini berarti 205 orang di instansi itu belum memenuhi kewajiban mereka melaporkan harta kekayaan. Diduga 205 orang tersebut adalah oarng – orang yang memiliki jabatan strategis di Dirjen Pajak. Jika Gayus seorang staf memiliki harta lebih dari 24 Milyard lalu berapakah harta kekayaan Tjiptarjdo dan Dirjen - Dirjen lainnya? Hari gini Dirjen Pajak Belum Laporkan Harta Kekayaannya, Apa Kata Dunia ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline