Lihat ke Halaman Asli

Ina Tanaya

TERVERIFIKASI

Ex Banker

Teknologi Membuat Surabaya Selangkah Lebih Maju Dalam Urusan Kependudukan

Diperbarui: 29 September 2018   15:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suara Surabaya.com

Ternyata administrasi kependudukan ini menyangkut semua aspek kehidupan masyarakat banyak mulai dari kelahiran, kematian, pindah datang, pindah keluar, perkawinan, perceraian. Semua aspek kehidupan memerlukan surat atau dokumen.

Sulitnya jika satu kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 1.500 warga dan hanya terdapat 2 atau 3 loket yang melayani secara offline. Ditambah dengan pegawai kelurahan yang seringkali baru datang jam 9 dan sudah hilang jam makan.Baru ada kembali setelah jam menjelang pulang.

Kegagalan untuk mendapatkan dokumen atau surat lahir karena prosesnya panjang membuat warga malas mengurus. Pada akhirnya ketika anak memasuki usia sekolah, mereka baru mengetahui betapa pentingnya akta lahir. Mereka baru sadar dan terpaksa mengurus. Mengurus kembali dengan panjangnya antrean yang membuat pusing.

Setiap proses kehidupan lainnya seperti pernikahan juga sangat penting untuk mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tak sanggup mengantre, biasanya orang seringkali menggunakan biro jasa untuk mengurusnya.

Begitu pula dengan surat perceraian juga penting sekali untuk diurus di Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil supaya dokumen ini dapat digunakan untuk urusan di masa mendatang apabila ada harta terpisah dan hak waris kepada anak-anaknya.

Belum lagi untuk urusan kematian yang perlu dilaporkan dulu mulai dari tingkat RT, Kelurahan dan nantinya  diproses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dibuatkan akte kematian. 

Sungguh suatu proses panjang dan lama jika diikuti secara prosedur. Waktu terbuang banyak untuk mondar mandir, belum lagi uang untuk transportasi pun cukup besar. Satu kata yang sering dikeluarkan oleh mereka yang ingin mengurus kependudukan adalah "lelah dan birokrasi panjang".

Urusan Kependudukan yang dikeluhkan oleh warga ini ternyata ditanggapi sangat serius oleh Pemerintah Surabaya. Concern dari Pemerintah Surabaya untuk melayani urusan dokumen administrasi bagi 3 juta warganya bukanlah perkara yang mudah.   

Setelah mempertimbangkan dengan matang bagaimana mempermudah proses ini lebih mudah dan terintegrasi, maka Pemerintah Surabaya berhasil membuat e-Lampid. E-Lampid jadi alat untuk pengurusan dokumen warga kota Surabaya mulai dari lahir sampai mati.

e-Lampid

Dengan adanya pengurusan kependudukan secara online, yaitu aplikasi e-Lampid, mereka tak perlu lagi repot-repot antre dan datang ke kelurahan. Seorang warga bernama Bambang, tampak ceria  mukanya saat keluar dari salah satu ruangan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Dia baru saja mendapatkan akte nikah yang diurus secara daring seminggu sebelumnya.  

"Dulu untuk mengurus dokumen kependdukan seperti ini perlu waktu 1 bulan, sekarang lebih cepat dan mudah, hanya seminggu," katanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline