Lihat ke Halaman Asli

Wisnu wicaksana

Pemred Media Reformasi Indonesia

TKSK Kecamatan Setu bersama Kadinsos Kabupaten Bekasi Meninjau Langsung Pendistribusian Program BPNT

Diperbarui: 8 April 2021   18:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri


 Kab. Bekasi - Kepala Dinas Sosial Kab. Bekasi bersama TKSK Setu meninjau langsung pendistribusian program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di e-warong Cicih Nurhalimah, Desa Taman Rahayu, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Rabu, (07/04/2021).

Untuk melihat mekanisme pendistribusian BPNT kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), supaya pendistribusian BPNT tepat sasaran dan akurat, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kab. Bekasi bersama TKSK Setu serta jajaran terkait meninjau langsung ke lokasi pelaksanaan pendistribusian BPNT yang menggunakan program e-warong di Desa Taman Rahayu.

Adapun mekanisme pencairan BPNT sebagai berikut : KPM wajib membawa  KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Foto Copy KTP dan KK penerima BPNT, kemudian diberikan kepada petugas e-warong untuk pengecekan dengan cara menggesek di EDC yang sudah tersedia, setelah digesek akan keluar dua struk, satu struk untuk pengecekan saldo, dan satu struk lagi untuk melakukan pembelian.

Pemberian komoditi sembako dapat dilakukan apabila KKS tersebut terdapat saldonya, sedangkan untuk pemilik KKS yang tidak memiliki saldo tidak menerima sembako dan akan dibantu untuk validasi data kembali.

Dokpri

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Sosial, Drs. H. Endin Samsudin, M.Si., Kasie identifikasi dan penguatan kapasitas, H. Damanhuri, M.Si., TKSK Setu, Hj. Diana Rustanti, A.Ks, Ketua IPSM Kec. Setu, Kanti Rohayati, S.Pd., Kasie PMD Kec. Setu, H. Rosadi, S.Pd., M.M., Bhabinsa Desa Taman Rahayu, Serma Supriyono, Bimaspol Desa Taman Rahayu, Bripka Dedi Sulaeman, Kasie Kesra Desa Taman Rahayu, Yusup Komarudin, Ketua Karang Taruna Desa Taman Rahayu, Emin Suryana, PSM se-Kec. Setu, serta beberapa warga sekitar.

Saat ditemui awak media H. Endin Kadinsos Kab. Bekasi mengatakan, "BPNT ini adalah Bansos dari pemerintah pusat untuk masyarakat yang berhak menerima".

Lanjutnya, "Mekanisme pendistribusian BPNT ini, pemerintah pusat memberikan sejumlah nilai per KPM sebesar 200 ribu, kemudian nilai tersebut dapat dibelanjakan untuk  5 komoditi, yang mengandung karbohidrat, protein nabati, protein hewani dan buah-buahan".

"Harapan saya, dana Bansos ini bermanfaat buat masyarakat, khususnya KPM yang benar-benar membutuhkan".

Fungsi E Warong selain melayani pencairan BPNT,  bisa juga Pembukaan Rekening BNI Pandai, Setoran Tunai,  Transfer, Pembayaran Listrik, Telpon , PAM dan Cicilan. (Wsn/top)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline