Lihat ke Halaman Asli

Wida Reza Hardiyanti

Peneliti dan konsultan

Awardee LPDP Tak Kembali Pasca Studi, Mana Pengabdian untuk Negeri?

Diperbarui: 30 Juli 2023   16:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Membangun Komitmen dan Kontribusi untuk Negeri:  Isu Awardee LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia Setelah Dibiayai Studi

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah salah satu lembaga di Indonesia yang memberikan beasiswa pendidikan kepada putra-putri terbaik bangsa dengan dana dari pajak yang dikumpulkan dari rakyat. Program beasiswa ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas agar  dapat berperan aktif dalam memajukan negara. 

Namun, belakangan ini, muncul isu mengenai beberapa awardee LPDP yang tidak kembali ke negara asal setelah menyelesaikan studi mereka. Artikel ini akan membahas fenomena tersebut, mencermati penyebabnya, dan menawarkan solusi untuk mengatasi masalah ini.


Tanggung Jawab Awardee LPDP

Sebagai penerima beasiswa LPDP, setiap awardee seharusnya menyadari dan menanggung tanggung jawabnya terhadap negara. Menerima beasiswa berarti mendapatkan kesempatan untuk belajar di luar negeri dengan biaya yang ditanggung oleh negara. 

Oleh karena itu, ada harapan bahwa setelah menyelesaikan studi, para awardee akan pulang ke negara asal untuk berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Indonesia.

Penyebab Awardee LPDP Tidak Kembali

Terdapat beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab awardee LPDP tidak pulang ke negara asal setelah dibiayai studi. Salah satunya adalah adanya peluang kerja dan lingkungan akademik yang lebih menjanjikan di negara tempat mereka menimba ilmu. Beberapa negara maju menawarkan kesempatan karier dan penelitian yang lebih menarik, sehingga beberapa awardee memilih untuk tinggal di sana.

Selain itu, ada pula faktor keluarga dan pribadi yang mempengaruhi keputusan para awardee. Beberapa dari mereka mungkin memiliki pasangan atau keluarga di negara tempat mereka menimba ilmu, sehingga memilih untuk tinggal bersama mereka. Selain itu, beberapa awardee juga merasa lebih cocok dengan gaya hidup dan budaya di negara tujuan studi, sehingga mereka memilih untuk menetap di sana.

Kurangnya Peraturan yang Mengikat

Kendala lain yang menyebabkan isu ini semakin kompleks adalah kurangnya peraturan yang mengikat terkait kewajiban awardee LPDP setelah menyelesaikan studi. Meskipun LPDP memiliki persyaratan tertentu tentang kembalinya awardee ke Indonesia setelah studi, pelaksanaannya belum selalu efektif. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline