Lihat ke Halaman Asli

Tyas

---

Pajak Kendaraan Naik Menyengsarakan Rakyat, tapi Menyejahterakan Asing

Diperbarui: 13 Februari 2024   06:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kemenko Marves mewacanakan untuk menaikan pajak kendaraan motor dalam rangka upaya memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek, meski tidak dalam waktu dekat. (CNBC Indonesia 19 Januari 2024).

Harapannya memberi efek jera tambahan bagi para pengguna kendaraan non Listrik. Pemerintah ingin mempersulit penggunaan kendaraan pribadi sehngga masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum, dengan menambahkan diskon tarif bagi pengguna kendaraan umum. Pajak tersebut rencananya akan dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta cepat.

Di lain pihak, diketahui merek mobil Listrik asal China, Build Your Dream atau BYD resmi menanamkan investasi besar-besaran sebesar 20,3 Triliun di Indonesia. Hal ini disambut baik oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto. Dalam waktu dekat kabarnya akan dibangun pabrik mobil listrik ini secara besar-besaran. Airlangga berharap keberadaan mobil Listrik ini dapat mengurangi emisi karbon segera dengan membawa tiga merek sekaligus. Yakni Dholpin, Atto 3, dan Seal.

Apabila dicermati, pemerintah begitu menekan rakyat dengan menaikan pajak (meskipun niatnya baik,) tapi di lain pihak malah memberikan kesempatan kepada pihak luar, China, untuk memonopoli bisnis kendaraan listrik. Ini terkesan menyulitkan rakyat, tapi memakmurkan orang asing di luar rakyat. Pemerintah menjadikan rakyat sebagai makanan/sasaran empuk bagi para pengampu kapitalis.

Padahal Islam menjadikan pemipin sebagai rain (penggembala) dan junnah (perisai). Maksudnya dalam hal ini, pemerintah baiknya menyelesaikan masalah polusi dengan cara-cara yang lebih ilmiah bukan hanya dengan aturan yang terkesan memaksa dan memberatkan.

Misalnya, selain menggerakan para pakar profesional di bidang kimia dan teknologi untuk mengurangi emisi, pemerintah memberikan peraturan yang bisa mengurangi hadirnya kendaraan bermotor tanpa membebankan biaya tinggi. Misalnya, dengan menaikan harga jual kendaraan dan menghapuskan system leasing yang jelas-jelas bagian dari riba yang lebih dekat pada melanggar perintah Allah. Agar menahan laju kepemilikan kendaraan bermotor.

Dan sebagai junnah (perisai), pemerintah lebih mendorong rakyat pribumi untuk lebih masif  menciptakan teknologi terbarukan bebasis energi Listrik, di mana pengembangannya didorong oleh pemerintah. Sehingga jikapun kemudian rencara pengalihan kendaraan bermotor berbasis BBM ke berbasis listrik ini, kedepannya lebih dikuasai rakyat pribumi, yang tentunya keuntungannya juga untuk negara sendiri. Sehingga tercipta negara yang kaya sejahtera dan mandiri secara sosial. Perputaran ekonomi pun tidak diserahkan ke kendali asing melainkan dipegang oleh orang-orang dalam negeri. Wallahua'lam bishawab.

-Teh Wiwin-

Komunitas Muslimah Rindu Surga Bandung




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline