Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu membawa dampak signifikan pada ongkos operasional kendaraan.
Para pengemudi dihadapi dua pilihan. Memberlakukan tarif lama namun tidak menutup pengeluaran, atau menaikkan tarif dengan risiko kehilangan satu/dua pelanggan.
Pilihan terakhir tentu lebih banyak diminati. Untung sedikit lebih baik dibanding menanggung rugi. Toh masyarakat juga membutuhkan transportasi dan lambat laun akan mengerti.
Sebagai pekerja lintas kota lintas provinsi alias rumah di Bekasi kerja di Jakarta, saya menjadi salah satu orang yang turut dipaksa mengerti.
Pasalnya bukan hanya ojek saja yang menetapkan kenaikan tarif, bus antar kota pun turut mematok tarif baru akibat melambungnya harga solar subsidi.
Tarif Ojek Pangkalan Naik Rp 5.000
Di hari senin setelah pengumuman kenaikan BBM, motor saya masih menginap di bengkel. Saya yang biasa berangkat naik motor untuk menuju Tol, kala itu harus menaiki ojek.
Pilihan saya jatuh kepada ojek pangkalan. Dari sisi waktu, ojek online memakan lebih banyak waktu. Mulai dari waktu pemesanan (yang sering kali lama di jam sibuk), hingga waktu penjemputan.
Belum-belum jika si pengemudi tidak kenal daerah setempat, bisa tersasar atau terus-terusan bertanya.