Lihat ke Halaman Asli

Tuhombowo Wau

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Saran Sutiyoso dalam "Menjinakkan" Rizieq Shihab Menarik, tapi...

Diperbarui: 1 Desember 2020   18:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso | KOMPAS.com/ Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar

Setidaknya ada dua berita yang menyita perhatian publik di awal Desember 2020 ini, yaitu kabar mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan pemeriksaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya.

Publik mengetahui Anies positif Covid-19, setelah Anies mengumumkan sendiri secara terbuka di akun media sosialnya, dalam bentuk video singkat. Pada dini hari tadi, Anies mengaku bahwa ia terpapar meskipun tanpa gejala.

Maka dari itu, Anies meminta agar orang-orang atau pihak yang merasa pernah kontak erat dengannya untuk memeriksakan diri segera di rumah sakit atau puskemas terdekat. Ia pun kemudian memutuskan untuk menjalani isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

Kemudian berita kedua, yakni soal pemeriksaan Rizieq oleh penyidik Mapolda Metro Jaya terkait dugaan kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi, yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Selasa (01/12/2020).

Apakah Rizieq berhasil memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kerumunan massa yang melibatkan dirinya, antara lain acara di Tebet (Maulid Nabi Muhammad SAW) dan Petamburan (Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya)?

Belum ada kabar jelas tentang hal itu. Hingga sore ini, Rizieq ternyata belum juga menampakkan "batang hidung" di Mapolda Metro Jaya untuk "ditangkap" kamera awak media.

Menurut keterangan para kuasa hukumnya, Rizieq kemungkinan besar batal memenuhi panggilan, dengan alasan sedang kelelahan sehingga butuh istrahat. Kuasa hukum memastikan akan menemui penyidik untuk menyampaikan alasan serta penjelasannya.

Mendengar informasi atas kemungkinan Rizieq batal penuhi panggilan, pihak Mapolda Metro Jaya telah menyiapkan langkah berikutnya. Jika akhirnya Rizieq betul tidak hadir, maka pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan ulang (panggilan kedua), yaitu pada Kamis, 3 Desember 2020.

Mari kita tinggalkan berita tentang kondisi kesehatan Anies dan proses pemeriksaan Rizieq. Semoga kesehatan Anies secepatnya pulih supaya dapat menjalankan aktivitas sedia kala. Lalu perihal kasus Rizieq, biarlah itu menjadi kewenangan dan kebijakan penyidik.

Kita kembali pada pokok pembahasan, sesuai judul tulisan ini. Apa sebenarnya saran atau siasat untuk bisa "menjinakkan" Rizieq, yang dimaksud oleh mantan Gubernur DKI Jakarta (1997-2007) Sutiyoso? Mengapa ia mengungkapkannya dan kepada siapa saran tersebut ditujukan?

Dalam sebuah tayangan video wawancara di detik.com (30/11) - sila klik kalau berkenan - di mana kegiatannya berlangsung pada Sabtu lalu (28/11), mantan Pangdam Jaya itu membuka pengalamannya ketika menghadapi "ulah" Rizieq, kala ia menjabat sebagai gubernur.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline