Lihat ke Halaman Asli

TJIPTADINATA EFFENDI

TERVERIFIKASI

Kompasianer of the Year 2014

Status Wanita Ditingkatkan Menjadi M.R.T.

Diperbarui: 3 Agustus 2016   01:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak Yang Belum Tahu Status Wanita Sudah Ditingkatkan Menjadi ;”M.R.T”

Ini bukan humor, hanya pengetahuan umum yang sangat biasa biasa saja, Bahkan mungkin ada yang menganggap hal sepele. Tapi karena menyangkut urusan status wanita, maka mungkin tulisan kecil ini ada artinya bagi yang belum mengetahui,bahwa status ibu rumah tangga sudah ditingkatkan.

Sejak Indonesia merdeka, maka tulisan resmi yang melekat di KTP maupun disurat surat resmi para wanita yang sudah berkeluarga, adalah :” IKUT SUAMI”. Yang kalau diartikan secara harafiah, sangat aneh. Karena berarti, kemanapun suami pergi, istri ikut. Padahal dalam kehidupan keseharian, tidak seperti itu. Karena ketika suami kekantor, istri tinggal dirumah, mengurusi anak anak atau bahkan dijaman modern ini, tidak jarang, istri juga bekerja ditempat lain.

Gelar Wanita Ditingkatkan Menjadi MRT

Sudah sejak mendapatkan KTP Electronik seumur hidup, sudah terdapat :”peningkatan gelar” dari :” Ikut Suami,” menjadi ;’ M.R.T” Tetapi ternyata hingga saat ini, rata rata ibu ibu rumah tangga yang saya tanyai, malah ketawa. Karena dikira saya bercanda. Setelah mengeluarkan KTP dan membacanya sendiri, baru tahu bahwa memang benar, status wanita, khusus yang sudah berumah tangga, sudah ditingkatkan menjadi MRT.

Sama Singkatan Tapi Beda Arti

Membaca atau mendengarkan kata :” MRT” mungkin pikiran kita langsung ke transportasi yang sedang dibangun di negeri kita.

MRT Jakarta,singkatan dari Mass Rapid Transit Jakarta atau Angkutan Cepat Terpadu Jakarta (bahasa Inggris:Jakarta Mass Rapid Transit) adalah sebuah sistem transportasi transit cepat yang sedang dibangun di Jakarta. Proses pembangunan telah dimulai pada tanggal 10 Oktober 2013 dan diperkirakan selesai pada tahun 2018 ( sumber: Wikipedia)

Dalam hal urusan dengan KTP para kartini Indonesia ini, MRT adalah singkatan dari Mengurus Rumah Tangga. Sebuah status atau profesi yang terhormat, dibandingkan dengan status :” Ikut Suami”. Padahal tidak jarang, bahkan malahan dalam prakteknya. Suami yang ikut istri, karena penghasilan istri lebih besar dari suami.

Setidaknya, artikel kecil ini, ada manfaatnya bagi kaum ibu yang hingga saat ini belum mengetahui, bahwa status atau gelarnya sudah resmi ditingkatkan dari ikut suami menjadi Mengurus Rumah Tangga.

Selamat kepada kaum ibu se –Indonesia!

Iluka, 7 Januari, 2016

Tjiptadinata Effendi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline