Lihat ke Halaman Asli

Thamrin Dahlan

Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Tiga Baju Orange Beda Pemilik

Diperbarui: 21 Juni 2021   14:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Beda Nasib

Mengunakan Pena Sehat dalam membahas 3 baju, tentulah menggunakan akal sehat. Akal sehat dimulai dengan berpikir objektif. Anda tentu bertanya tiga baju itu yang mana.

3 baju itu semua berwarna orange.

  1. Baju / Kaos Jak Mania Persija
  2. Baju Dinas PPSU
  3. Baju Tahanan KPK

Ketiga motif baju itu menjadi bahan pembicaraan ramai khalayak akhir akhir ini. Mungkin bersebab sama warna namun berbeda nasib. Maksudnya nasib di pemakai atau juga boleh di bilang koleksi busana di lemari.

Baju Tahanan belumlah awak koleksi. Baju atawa kaos Jak Mania hampir kita temukan dimana mana. Kaos orange dikenakan oleh para pendukung Kesebelasan Persija. Secara pribadi awak berkeinginan pula memiliki koleksi warna orange. Hanya saja saat ini baru memiliki satu kaos orange bertulisan Panitia Qurban Masjid Jami An Nur.

Awak dan mungkin anda, sebenarnya hanya menginginkan kota Jakarta menjadi kota yang beradab, berbudaya, aman dan nyaman. Keinginan itu nampaknya bisa diwujudkan dengan cara menampil kesantunan suporter Persija berfasarkan arahan sosok pemimpin Jakarta

Efek Jera Saja

Baju tahanan KPK sebenarnya bahan dasar benangnya sama dengan Baju PPSU dan Jak Mania. Baju tahanan menjadi beda karena di tulisi kata Tahanan KPK di bagian belakang baju tersebut. Inilah baju yang wajib dikenakan oleh para tersangka korupsi yang sedang di periksa KPK.

Maksud diciptakan Baju Khusus KPK agar ada efek jera bagi sipemakai baju dan juga efek takut bagi orang orang yang berencana melakukan korupsi.

Sebenarnya kalau menggunakan pola pikir PenaSaran, awak hanya menghimbau agar ke 3 baju itu jangan digunakan pada sembarang tempat atau salah tempat. Artinya baju PPSU janganlah dipakai oleh para terdakwa (atau para pendukungnya) dan baju tahanan KPK jangan sampai nantinya di kenakan oleh warga terhormat

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline