Lihat ke Halaman Asli

Bagaimana Jika Pelindo II Tidak Perpanjang Kontrak HPH

Diperbarui: 18 November 2015   20:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Pelabuhan Tanjung Priok dari roof top"][/caption]

Pansus Pelindo II yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) salah satu yang dilakukan Pansus Pelindo II adalah mendalami perubahan kontrak kerjasama perpanjangan kontrak antara PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan perusahaan asal Hongkong yakni Hutchison Port Holding (HPH). Yang mana JICT merupakan anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).

Perubahan kontrak kerja sama tersebut, termasuk dalam perpanjangan kontrak HPH di JICT yang akan habis di 2019, keberadaan HPH di JICT diperpanjang hinga 2039. Perpanjangan kontrak antara anak perusahaan PT Pelindo II dilakukan pada pertengahan tahun 2015. Dimana perpanjangan kontrak dilakukan jauh-jauh hari sebelum kontrak dengan HPH berakhir pada 2019.

Menjadi sebuah pertanyaan bagaimana jika Pelindo II tidak memperpanjang kontrak HPH?

Tantangan Pelindo II adalah pemerintah memprogramkan tol laut, dimana terdapat kapal-kapal kargo yang berlayar dari Indonesia Bagian Barat sampai Indonesia Bagian Timur secara terjadwal. Maka pelabuhan-pelabuhan di Indonesia membutuhkan dana investasi untuk meningkatkan produktifitas pelabuhan, serta diperlukan pelabuhan baru di Indonesia Bagian Timur.

Tahun-tahun mendatang terdapat tantangan bagi Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan-pelabuhan lainnya. Dimana Terminal I peti kemas Pelabuhan New Priok (Kalibaru) mulai beroperasi di tahun 2016 dengan operator pelabuhan adalah Mitsui & Co., Mitsui merupakan operator pelabuhan kelas dunia dari Jepang.

Akan ada lagi operator pelabuhan kelas dunia sebagai operator di Terminal II dan III peti kemas Kalibaru pada tahun 2019. Kehadiaran persaingan port operator di Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 2016 dan 2019.

Dengan perpanjangan kontrak JICT dan HPH, Pelindo II mendapatkan uang muka dari HPH sebesar 486,5 juta dolar Amerika atau 6,7 triliun rupiah (jika kurs rupiah 13.500 per dolar). Dengan perincian :

 

Tanpa adanya perubahan kontrak kerja sama JICT dan HPH, Pelindo II kehilangan kesempatan untuk mendapatkan dana investasi. Tanpa ada dana investasi US$ 486,5 juta maka, Pelindo II harus menambahkan hutang untuk mengembangkan 3 pelabuhan dan membangun 1 pelabuhan baru di Sorong, Papua Barat. Dalam logika sederhana pun lebih baik mendapatkan dana segar dibandingkan dengan berhutang untuk membiayai dana proyek.

Selain itu, HPH adalah operator kelas dunia yang menangani 52 pelabuhan diseluruh dunia. HPH memiliki banyak jasa angkutan laut di berbagai belahan dunia sebagai konsumen. Jika JICT dioperasikan sendiri oleh Pelindo II maka JICT akan kehilangan market yang dimiliki HPH di dunia Internasional. Keberadaan operator kelas dunia yang masuk kedalam Tanjung Priok seperti Mitsui, maka akan ada persaingan antara operator pelabuhan di Tanjung Priok. Sedangkan PT Pelindo II yang merupakan perusahaan BUMN yang hanya mengoperatori pelabuhan di dalam negeri.

 

 

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline