Lihat ke Halaman Asli

Sutomo Paguci

TERVERIFIKASI

Advokat

TPM Keliru dalam Kasus Rohingya

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1343490556129845963

[caption id="attachment_190273" align="aligncenter" width="614" caption="Derita pengungsi pelintas batas etnis Rohingya, Bangladesh, 13 Juli 2012. Foto: AFP, mizzima.com"][/caption] PADANG -- Diberitakan, Tim Pengacara Muslim (TPM) Aceh meminta Pemerintah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) untuk menutup sementara Vihara Budha di Banda Aceh. Alasannya, untuk memberikan tekanan kepada umat Budha di Aceh dan Indonesia agar mereka ikut mendesak para bhiksu di Myanmar untuk melindungi warga muslim di sana. Saya katakan pemosisian TPM tersebut keliru, baik dari segi pemahaman substansi masalah maupun secara politis. Alih-alih melakukan internasionalisasi dukungan, ini malah melokalisasi sebagai masalah agama kasus pembantai etnis Rohingya, dan bisa melahirkan antipati pihak lain. Memperluas spektrum dukungan internasionalisasi sangat urgen untuk memperluas daya tekan terhadap Junta Militer Myanmar, supaya dunia Internasional termasuk ASEAN dan PBB melakukan langkah yang lebih kongkrit dan tegas. Jadi, bukan hanya umat Islam saja yang berteriak protes. Seruan TPM tersebut berbahaya setidaknya dalam dua hal. Pertama, bahaya melarikan kasus ini ke ranah agama. Sebab, konflik etnis Rakhine + Junta Militer vs etnis Rohingya merupakan konflik horizontal-vertikal sekaligus yang bersifat politis-rasialis tapi tidak termasuk agama. Selain itu, faktanya, tak kurang ada 142 etnis di Myanmar (Burma) dimana beberapa diantaranya beragama Islam tapi tetap diakui, contohnya etnis Bengali, etnis Hui Panthay, dan etnis Malay Salon. Hanya etnis Rohingya, yang kebetulan mayoritas beragama Islam, yang tidak diakui Junta Militer. Kedua, seruan TPM untuk menutup Vihara Budha di Banda Aceh jelas-jelas melanggar hukum dan tidak proporsional. Alasannya, (i) konteksnya beda; (ii) wilayahnya beda; (iii) tak ada salah umat Budha Indonesia khususnya Banda Aceh; dan (iv) bentuk aksi main hakim sendiri. Jika seruan TPM tersebut direalisasikan potensial melahirkan eskalasi masalah baru di wilayah lain di Indonesia bahkan dunia. Bukannya menyelesaikan masalah, ini malah berpotensi menambah masalah baru, jangan-jangan kepentingan Indonesia yang lebih luas malah kena getahnya. Apa yang diserukan TPM itu mirip penyanderaan ala teroris! --------------------------- Rujukan berita: - tribunnews.com - joshuaproject.net




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline