Lihat ke Halaman Asli

surnayanti mm

Dosen Universitas Lampung

Agroforestri "Pekarangan" sebagai Solusi Ketahanan Pangan dan Strategi Adaptasi Perubahan Iklim

Diperbarui: 19 September 2022   10:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis:

Surnayanti , Christine Wulandari, Slamet Budi Yuwono dan Rahmat Safe’i 

Program Doktor Ilmu Pertanian,  Universitas Lampung

 

Definisi dan Ruang Lingkup Agroforestri

Agroforestri merupakan kombinasi antara tanaman tahunan dengan tanaman semusim.

 Menurut Wulandari et al. (2020) agroforestri sebagai sistem pemanfaatan lahan berkelanjutan yang dapat memelihara atau meningkatkan total hasil dengan mengkombinasikan tanaman pangan dengan tanaman pohon-pohonan dan/atau ternak dalam suatu unit lahan, baik dalam kurun waktu yang bersamaan atau berbeda dengan pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik sosio kultural, kondisi ekonomi, dan lahan.

Biasanya agroforestri diaplikasikan di hutan rakyat, hutan negara dengan sistem HKm (Hutan kemasyarakatan) atau pun di pekarangan rumah. Hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki pekarangan dengan pola tanam agroforestri tertentu terutama di daerah pedesaan. 

Setiap daerah memiliki pekarangan dan juga kekhasan yang berbeda-beda, dan hampir setiap daerah memiliki bahasa sebutan yang berbeda-beda untuk agroforestri pekarangan. 

Hal ini terjadi karena agroforestri pekarangan memiliki karakteristik yang unik dan diperlukan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keseharian pemiliknya. 

Adanya agroforestri seperti ini dapat didefinisikan bahwa dalam satu lahan terdapat tempat tinggal selain juga terdapat beragam jenis tanaman vegetasi penyusun tanaman yang menarik dan bermanfaat seperti berbagai jenis tanaman musiman dan tanaman tahunan yang terdiri berbagai banyak jenis, juga ada ikan, ternak bahkan madu.

Dengan banyaknya jenis kombinasi yang ada di pekarangan bukan hanya bisa memenuhi kebutuhan rumahan tetapi juga memiliki nilai jual. 

Soetomo (1996) menyatakan bahwa pekarangan memiliki peranan yang penting bagi masyarakat yaitu sebagai penyangga kebutuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat ekologis, sosial budaya, dan estetika. Berdasarkan hasil penelitian Wulandari (1999) dan Wulandari (2013), kelestarian pekarangan juga didukung variabel sosial budaya, ekonomi dan ekologi secara optimal. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline