Lihat ke Halaman Asli

Kemenkumham Sulbar Dukung Implementasi Mobile IP Clinic Produk Layanan DJKI

Diperbarui: 25 Februari 2022   09:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Mamuju -- Direktorat  Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM laksanakan pengenalan MIC (Mobile Intellectual Property Clinic 2022) kepada 33 Kantor Wilayah di Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara vitual yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Kabid Pelayanan Hukum (Abdullah) dan Jajaran Subbidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. (Kamis 24 Februari 2022)

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menjelaskan dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di Indonesia melalui penyusunan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  2022-2024 serta penetapan 16 program unggulan tahun 2022 terdapat beberapa kebijakan strategis yang direncanakan untuk mendukung target tersebut.

"Salah satunya dengan pembangunan Mobile IP Clinic  atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak yang dapat menjangkau wilayah-wilayah di Indonesia dan keanekaragaman potensi KI yang ada" sambung Razilu

Mobile IP Clinic merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah di Seluruh Indonesia

"Melalui kolaborasi baik dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI, diharapkan peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud" sambungnya

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulawesi Barat, Alexander Palti, mengatakan bahwa sejalan dengan program Mobile IP Clinic 2022 , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat sangat berantusias dengan program tersebut guna membangun kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual.

"Adanya Mobile IP Clinic ini salah satunya akan memudahkan para pendaftar KI yang ada di daerah karena terfasilitasi oleh dinas atau takeholder terkait bersama Kantor Wilayah dan berharap kedepan Mobile IP Clinic ini akan ada di setiap Kabupaten di Sulawesi Barat" sambungnya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline