Lihat ke Halaman Asli

suherman agustinus

Dum Spiro Spero

Padatnya Antrean Penumpang di Bandara Soekarno, Bukti PSBB Mulai Longgar

Diperbarui: 14 Mei 2020   22:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Liputan6.com

Hari ini sedang viral sebuah foto terkait padatnya antrian penumbang di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Foto tersebut dibagikan melalui group-group whatsapp. Saking viralnya, saya bahkan mendapat 20 foto yang sama dari group whattsapp yang berbeda.

Seperti yang diberitakan melalui portal-portal berita online bahwa antrian tersebut terjadi di Terminal 2 bagian pemeriksaan dokumen. Terjadinya antrian dikarenakan adanya pemeriksaan dokumen perjalanan. Ada 3 dokumen penting yang harus diperiksa, seperti tiket penerbangan, surat keterangan dinas dan surat bebas Covid-19 (Kompas. Com, 14/05/2020).

Menurut hemat penulis, banyaknya penumpang tersebut mengindikasikan buruknya kinerja menteri perhubungan. Mengapa dikatakan demikian? Karena belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Lagi pula kita ketahui bersama bahwa angka peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 masih tinggi, walaupun jumlah pasien yang sembuh setiap hari semakin meningkat.

 Ada tiga pertanyaan yang ingin saya utarakan ke menteri perhubungan. Pertama, mengapa Pak Menteri Perhubungan membiarkan masyarakat mengadakan pernerbangan? Kedua, apakah Dengan adanya surat bukti bebas Covid-19 menjamin mereka akan bebas dari Covid-19? Ketiga, apakah mereka tidak membawa virus ke daerah tujuan penerbangan mereka?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab secara tegas oleh menteri perhubungan. Sehingga masyarakat yang sudah sejak awal maret mengisolasi diri di rumah mendapatkan pemahaman yang jelas terkait peraturan PSSB yang sejak pertengahan April diberlakukan. Jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa PSBB ini bersifat tebang pilih berdasarkan golongan. Golongan ekonomi menengah ke bawah harus mengikuti PSBB, sementara golongan ekonomi kelas atas diberikan kelonggaran.

Melihat adanya pelonggaran dan begitu banyaknya penumpang di Bandara Soekarna Hatta hari ini, kita bisa menilai bahwa PSBB memang tidak dilaksanakan secara tegas dan efektif oleh pemerintah. Seandainya pemerintah secara serius menerapkan peraturan PSBBB, pasti tingkat penambahan jumlah kasus positif semakin menurun. 

Tapi kenyataannya tidak demikian, setiap hari selalu ada peningkatan jumlah kasus diberbagai daerah. Misalnya saja di daerah saya di NTT. Pada Rabu, 13 Mei kemarin jumlah kasus positif terdapat 30 kasus positif Covid-19. Hari  ini bertambah 9 kasu, sehingga total hari ini menjadi 39 kasus positif Covid-19 (Radar NTT, 14/05/2020)

Jadi, untuk apa adanya wacana pelonggaran PSBB kalau setiap hari jumlah kasus positif naik turun? Kadang-kadang jumlahnya menurun tapi kadang-kadang pula jumlah meningkat. Hemat saya, wacana pelonggaran tersebut lebih baik dipikirkan secara matang, dengan segala untung ruginya. Jangan sampai pertimbangan ekonomi diutamakan daripada keselamatan masyarakat. Mestinya terbalik.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline