Lihat ke Halaman Asli

Suherman

Manusia Biasa

Ancaman Politik dan Kebebasan

Diperbarui: 3 Desember 2020   18:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rumah saya didepannya bukit, sementara di belakangnya sungai. Saat musim hujan, saya dihadapkan pada dua ancaman secara bersamaan yaitu ancaman datangnya longsor dan banjir.

Tapi ancaman itu, saya anggap biasa-biasa saja. Tak segawat dan serawan ancaman politik.

Ancaman politik bukan saja dapat menghancurkan rumah tempat tinggal, mata pencaharian dan pekerjaan namun dapat menghancurkan nilai dan tatanan demokrasi.

Economist Inteligence Unit (EIU) telah membuat empat klaster kualitas demokrasi di 167 negara di dunia. Diantaranya negara demokrasi mapan, demokrasi setengah matang, sistem campuran dan rezim otoriter.

Saat ini, Indonesia berada pada posisi sebagai negara dengan kualitas demokrasi setengah matang bertengger di rangking 64 dunia dengan skor 6,48.

Ada lima kategori utama yang di guanakan EIU dalam menilai kualitas demokrasi di suatu negara, salah satunya soal kebebasan sipil (civil liberty).

Kebebasan merupakan roh dari demokrasi. Dapat dikatakan tidak ada demokrasi tanpa kebebasan.

Namun demikian kebebasan dimaksud tetap pada koridor hukum dan norma yang berlaku. Tidak boleh atas nama kebebasan lalu merenggut hak dan kebebasan warga negara.

Demikian halnya dalam berpilkada sebagai pengejewantahan nyata dari demokrasi itu sendiri.

Dimana dalam pelaksanaaannya ada asas yang perlu diindahkan dan dipatuhi oleh semua pihak, yakni asas Bebas. Selain dari asas langsung, umum, rahasia, jujur dan adil (pasal 22 E UUD ayat 1).

Bebas bermakna bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya tanpa ada tekanan, paksaan atau bahkan ancaman dari siapapun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline