Lihat ke Halaman Asli

Sucen

Hidup itu sederhana, putuskan dan jangan pernah menyesalinya.

Kebijakan Ekonomi Saat Pandemi, Bumdes Jadi Solusi

Diperbarui: 22 Desember 2020   16:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pribadi

Badan usaha milik desa (Bumdes) diharapkan bisa mengatasi persoalan ekonomi di desa, lewat bumdes desa bisa menilik potensi yang ada. Apa yang bisa dirintis hingga kemudian dikembangkan dan ujungnya adalah bagaimana kegiatan ekonomi kerakyatan bisa tercapai dengan bumdes pula diharapkan masyarakat bisa menumbuhkan gotongroyong dalam hal kegiatan peremonomian desa.

Beranjak dari hal itulah kini desa mulai bergeliat kemudian satu demi satu desa mulai merumuskan serta mendirikan badan usaha milik desa (Bumdes). Syarat utama mendirikan Bumdes sangat ditentukan oleh pemerintah desa dan lembaga desa terkait, dalam hal ini adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Pemerintah desa dengan permodalannya yang dituangkan dalam penyertaan modal di APBDes sedang BPD menyiapkan regulasi peraturan desa yang dibahas antara pemdes dan BPD.

Jika antara Pemdes dan BPD kemudian dibawa pada saat Musyawarah Desa (Musdes) disepakati, maka ini sudah bisa dijadikan modal dasar Bumdes untuk merumuskan struktur kepengurusan dan rencana unit usaha yang bakal dijalankan.

Enam Desa di dua Kecamatan di Kabupaten Brebes yakni Kecamatan Songgom dan Kecamatan Larangan diantaranya Desa Wanatawang dan Cenang dari Kecamatan Songgom, Desa Karangbale, Sitanggal, Wlahar dan Desa Larangan wakil dari Kecamatan larangan.

Zubad selaku wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes yang mengantar rombongan mengemukakan maksud dan tujuannya Konsultasi terkait Peran Bumdes pada perekonomian saat pandemi di desa bahwakami datang bermaksud ngangsu kaweruh ingin menimba ilmu agar Bumdes yang ada di Kabupaten Brebes bisa maju dan berharap dapat kucuran bantuan dari kementrian desa. Ujarnya

Kepala sub bidang Pengembangan Bumdes Kementrian Desa Ferdian menyambut baik kunjungan dari DPRD Kabupaten Brebes dan Para Kepala Desa pada selasa,(22/12/2020) bertempat di ruang rapatnya turut berterimakasih atas kehadiran rombongan. terkait dengan Bumdes dirinya membenarkan dan sekaligus menangani langsung terkait pengembangan Bumdes.

Disampaikan bahwa sampai dengan hari ini sudah ada 4.000 Bumdes yang terdaftar dikementrian, ini sesuai dengan wacana presiden Joko Widodo agar kedepan Bumdes harus dikembangkan di desa sebagai upaya perbaikan ekonomi di desa. Perihal bantuan ada beberapa kriteria yang mana jika bumdes itu baru berdiri maka akan kami bantu permodalannya secara stimulan sebesar 50 juta rupiah. Sedangkan bagi Bumdes yang masuk kategori sudah memberikan profit atau PAD ke desa, itu masuk dalam pengembangan dan nilai bantuannya 100-200 juta.

Masih kata Ferdian bantuan itu tidak serta merta ketika desa membentuk bumdes lantas bisa mendapatkan bantuan dari kementrian. Ada syarat dan ketentuannya yakni bumdes harus sudah terdaftar diaplikasi kami register bumdes. 

Banyak contoh bumdes yang berhasil itu tidak lepas dari peran Kepala Desa yang mempunyai terobosan dan inovasi serta mampu membaca peluang. Pungkas Ferdian

Sementara itu Endang selaku Kasubdit infrastruktur sarpras menambahkan saya lebih tertarik pada cerita keberhasilan, kami gampang kasih rewardnya. Daripada cerita tentang keluhan bagi kami tidak menarik. Tuturnya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline