Lihat ke Halaman Asli

Subhan Yulianto

Sang Jurnalis Madrasah di Hutan Sungai Mahakam

E-RKM Ubah Pola Pemikiran BOS Lama, Menjadi Sistem Terintegrasi

Diperbarui: 19 September 2019   09:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://kaltim.kemenag.go.id

Balikpapan, (Madrasah). DJ Gagat Sidi Wahono selaku Konsultan Keuangan Word Bank BEJ, memberi materi Workshop Perencanaan dan Penggunaan /e-rkm Tahun 2019 kepada Operator e-RKM pada lingkungan Kanwil Kemenag Propinsi Kalimantan Timur, di Hotel Grand Jatra, Balikpapan. (10/09).

Gagat mengatakan : "Dalam aplikasi e-RKM, Kami merubah pola pemikiran BOS lama menjadi BOS baru, beroperasi selama 24 jam setiap hari dan selama 7 hari dalam seminggu. Ini tandanya kami akan selalu stand by untuk melayani para operator e-RKM setiap waktu".

Gagat menambahkan bahwa: "e-RKM terlahir dari hasil pemikiran Kementerian Agama dan World Bank yang telah melihat adanya sebagai berikut:

Pertama; adanya segmen ketidak merataan nilai pagu BOS. e-RKM akan merubanya menjadi pembagian BOS yang merata, seperti contoh: Madrasah yang dikota pasti pendapatan BOSnya lebih banyak dibandingkan dengan madrasah yang di pelosok, karena pendapatan dana BOS itu dihitung dari jumlah siswa yang masuk ke madrasah tersebut, semakin banyak siswa, pasti semakin banyak dana BOS yang didapat.

Kedua, Madrasah swasta dan negeri punya perlakuan berbeda, Madrasah Negeri pengawasannya ketat sekali, seperti pemberlakuan akun yang harus sesuai dengan anggaran yang akan dibelanjakan, Madrasah Negeri hanya mendapat anggaran hanya satu tahun sekali. Sementara Madrasah Swasta menerima BOS setiap 2 semester setiap tahunnya.

Ini adalah salah satu kekurangan hal teknis dari sistem yang ada. Dengan e-RKM kita akan menjadikan kelemahan tersebut menjadi kekuatan untuk melakukan penyediaan dana yang merata bagi Madrasah,baik negeri maupun swasta.

Bank Dunia sudah memerintahkan kepada seluruh madrasah agar mempunyai kontrak kinerja untuk memenej Madrasah, sehingga kita punya target kinerja yang baik, yang akan meningkatkan nilai SKP kepada setiap ASN. Kenapa demikian, karena dalam e-RKM kita telah ditunun untuk melaksanakan berbagai kegiatan sesuai kontrek kinerja, seperti megindentifaksi kebutuhan rutin madrasah, melakukan perencanaan dan merealisasikan 8 Standar Evaluasi Diri Madrasah, melakukan penataan program kegiatan, mengendalikan dan membelanjakan kegiatan, serta melaporkan kegiatan keuangan BOS madrasah dengan baik, seperti Buku Kas Umum (BKU), Buku Pembantu Kas, Buku Pembantu Bank, Buku Pembantu Pajak, sehingga madrasah dapat melihat sendiri pada sistem rapor madrasah , juga akan terintegrasi dengan Emis, RKAKL hingga aplikasi RKA-KL, KPK, EMIS, Aplikasi Kelembagaan, Simpatika, Sispena, Aplikasi Pondok Pesantren, dan Dapodik. (Subhan).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline