Lihat ke Halaman Asli

Diskriminasi

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Disini saya akan membahas kasus pelanggaran HAM yang paling sering dilanggar. Sebelum membahas kasus tersebut, kita perlu tau HAM itu apa? HAM itu adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak manusia lahir yang tidak dapat diganggu gugat dan bersifat tetap. Itu berarti kita sudah mempunyai  hak untuk kebebasan diri kita masing masing. Hak asasi yang kita miliki itu bermacam-macam, contohnya hak untuk hidup, hak untuk memeluk agama, hak untuk menyampaikan pendapat, hak untuk mendapat pendidikan, hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif dan lain-lain.

Setiap hak asasi di Indonesia sudah dilindungi oleh undang-undang. Tetapi masih banyak yang dilanggar. Menurut saya, hak asasi yang paling banyak dilanggar yaituyang tercantum padaPasal 28I ayat (2)yang menyatakan bahwa“Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu’’. Disitu dijelaskan bahwa kita berhak mendapat perlakuan yang sama dan terbebas dari sifat diskriminatif.

Diskriminasi itu sendiri adalah membeda-bedakan. Saya memilih membahas ini karena kasus ini paling sering dilanggar oleh kita tanpa kita sadari maupun tidak sadari. Kasus diskriminasi yang paling sering dilanggar adalah kasus kecil. Seperti misalnya kita hanya memilih teman yang pintar-pintar saja untuk belajar kelompok. Sikap kita yang seperti itu sudah mencerminkan sifat diskriminatif bukan? Contoh yang lainnya adalah terjadinya perang suku di Papua.

Bebas dari perlakuan diskriminatif seharusnya perlu ditegakkan kembali. Diskriminasi itu hal sepele, tetapi jika kita biarkan saja dapat menimbulkan perpecahan. Misalnya perang suku yang terjadi di Nusa Tenggara Timur. Perang tersebut disebabkan hal sepele yaitu satu suku menggelar upacara adat di lokasi pemakaman umum tanpa melibatkan suku yang lain. Hingga berakibat delapan korban terluka parah, dua dalam keadaan kritis karena  luka menganga di kepala. Enam lainnya menderita luka bacok parah di punggung dan tangan.

Dari kejadian tersebut kita dapat belajar bahwa bebas dari perilaku diskriminatif perlu ditegakkan agar tidak terjadi kesalah pahaman yang dapat berakibat perpecahan, keirian satu sama lain, dan kesalahpahaman.

Agar perilaku diskriminasi dapat dikurangi adalah kita harus mengamalkan sila Pancasila yang ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” dengan cara bersikap toleran (tasamuh) terhadap sesama umat, menumbuhkan semangat persatuan&kesatuan, dan tidak suka mengolok,mengucilkan,buruk sangka/menfitnah antara satu dengan lainnya.

Dengan menghindari perilaku diskriminasi maka hubungan kita sebagai makhluk sosial akan erat, terbiasa mengormati satu sama lain, dan juga dapat menumbuhkan rasa kebersamaan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline