Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat pendidikan nasional, sosial, dan pengamat sepak bola nasional. Ini Akun ke-4. Akun ke-1 sudah Penjelajah. Tahun 2019 mendapat 3 Kategori: KOMPASIANER TERPOPULER 2019, ARTIKEL HEADLINE TERPOPULER 2019, dan ARTIKEL TERPOPULER RUBRIK TEKNOLOGI 2019

Pelatih=Guru, Harus Miliki Empat Kompetensi!

Diperbarui: 16 Maret 2023   10:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Supartono JW


Pelatih=guru, harus memiliki kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang didapatkan bukan dengan cara otodidak. Ada sekolahnya, Ada pendidikannya.

(Supartono JW.16032023)

Tanpa terasa, Kompetisi Sepak Bola Usia Dini bernama Liga Fair Play (LFP) U-15 yang dihelat oleh Indonesia Junior Soccer League (IJSL), sudah berjalan hingga pekan ke-6.

Kompetisi yang diusung sebagai sebuah Pilot Project untuk Sepak Bola Akar Rumput Indonesia. Dari pekan ke-1 hingga pekan ke-6, terus nampak pergerakannya dalam setiap lini menuju muara Fair Play yang diharapkan.

Setiap pekan pun diperoleh data, sebagai bahan untuk mengevaluasi. Pasalnya, sebuah program yang dihelat sebagai Pilot Project tentu akan menghasilkan data dan informasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi gelaran kompetisi sejenis berikutnya.

Karenannya, keberhasilan atau kegagalan LFP IJSL U-14 ini, akan dapat diukur datanya setelah 15 pekan laga dijalankan.   Kemudian, apakah sesuai data, akan disimpulkan berhasil atau gagal, maka data-data setiap pekan akan dapat digunakan sebagai acuan untuk menjalankan LFP yang sesungguhnya, seluruh peserta (semua bagiannya) wajib lulus sesuai standar dan kriteria fair play.

Indikator keberhasilan atau kegagalan, nantinya dapat dilihat dari data-data kecerdasan intelegensi (otak) dan personality (kepribadian) semua pelaku yang terlibat dalam LFP ini.

Data pekan ke-6

Sesuai data yang saya peroleh, hasil gelaran seluruh laga di pekan ke-6, dari laga pertama hingga laga ke delapan, semuanya sudah dapat disebut masuk kategori ranah Fair Play di setiap pelakunya. Bahkan, khusus pelaku 'pemain' rata-rata sudah dapat menunjukkan diri mereka sebagai manusia yang kesatria, karena sikap saling menghargai dan saling membantu saat terjadi benturan, pemain lawan terjatuh, menolong, menyalami.

Itu adalah wujud dari sikap kesatria, yang pemberani, rendah hati, punya simpati, empati, respek, dan sejenisnya. Semua dilakukan dengan 'jujur, wajar, dan adil' sesuai makna Fair Play.

Hanya saja, dari pelaku-pelaku utama Fair Play, seperti:
a. Perwakilan (ujung tombak) yang ada di dalam WA Grup (WAG) LFP
b. Penanggungjawab/Pemilik SSB/Ketua
c. Ofisial (Manajer, Pelatih, Medis, Bagian.Umum, dll)
d. Siswa/pemain
e. Orangtua siswa/pemain
f. Penonton/pendukung SSB di luar Orangtua siswa/pemain

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline