Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat

Kondisi Darurat, Kok yang Muncul Kurikulum Opsi dan Dibolehkan Sekolah Tatap Muka?

Diperbarui: 12 Agustus 2020   10:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Tribunnews.com

Yang pasti saja dilanggar, apalagi yang opsi.

(Supartono JW.12082020)

Sejatinya, begitu saya tahu Mas Nadiem menerbitkan Kurikulum Darurat yang ternyata isinya tiga opsi, saya yang juga sudah berkali-kali mengingatakan vital lahirnya Kurikulum Darurat lewat artikel yang saya tulis, jadi bingung. 

Mengapa Kurikulum Darurat berisi tiga opsi dan di dalam praktiknya setiap sekolah dan guru boleh memilih mau melaksanakan KBM dengan opsi Kurikulum yang mana. Lebih bingung lagi, kondisi sangat darurat juga ada opsi sekolah bolah membuka KBM tatap muka, padahal taruhannya nyawa. Bagaimana mas Nadiem?

Gembar-gembor berbagai pihak dan ujungnya adanya tagihan dari Komisi X DPR RI menyoal lahirnya Kurikulum Darurat untuk kelangsungan pendidikan di Indonesia di tengah pandemi Covid-19, akhirnya diwujudkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Kurikulum Daruarat itu diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. 

Kepmen yang diteken Nadiem Makarim pada 4 Agustus 2020 tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik sesuai kondisi Indonesia yang beragam dari berbagai segi.

Karenanya sekolah tidak harus menerapkan kurikulum darurat, sebab ada 3 opsi, yaitu: Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, Menggunakan kurikulum darurat; dan Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. 

Jadi semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut seperti diungkap Nadiem Makarim dalam keterangan tertulis di situs Kemdikbud.

Sejatinya, begitu saya tahu Mas Nadiem menerbitkan Kurikulum Darurat yang ternyata isinya tiga opsi, saya yang juga sudah berkali-kali mengingatakan vital lahirnya Kurikulum Darurat lewat artikel yang saya tulis, jadi bingung. Mengapa Kurikulum Darurat berisi tiga opsi dan di dalam praktiknya setiap sekolah dan guru boleh memilih mau melaksanakan KBM dengan opsi Kurikulum yang mana. Mengapa saya bingung?

Sejak pandemi corona hadir, kebijakan penanganan corona saya sebut juga hanya diberikan opsi dalam bentuk kebijakan PSBB, dan dalam praktiknya, setiap daerah dipersilakan merumuskan teknis pelaksanaannya sendiri sesuai karakter dan kebutuhan daerah. Maka, hasilnya, corona justru tak terkendali, karena akhirnya tidak ada penanganan corona yang tegas dan seragam baik dari konten maupun waktu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline