Lihat ke Halaman Asli

Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi

Diperbarui: 23 November 2020   10:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembelajaran Jarak Jauh atau bisa juga disebut Pendidikan Jarak Jauh adalah pelatihan yang diberikan kepada peserta atau siswa yang tidak berkumpul bersama di satu tempat secara rutin untuk menerima pelajaran secara langsung dari instruktur. 

Pembelajaran Jarak Jauh ditetapkan oleh pemerintah sebagai pengganti pembelajaran tatap muka yang biasanya dilakukan. Hal ini diberlakukan setelah adanya pengumuman dari pemerintah bahwa terdapat kasus positif Covid-19 di Indonesia pada awal Maret tahun 2020. 

Pembelajaran Jarak Jauh dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan karena  pendidikan hal yang termasuk diprioritaskan pemerintah. Keputusan ini pun menuai  kontra dari kalangan siswa khususnya.

Para guru, dosen, siswa, maupun mahasiswa menggunakan gawai yang mereka miliki untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh tersebut. Namun, seperti  yang kita ketahui, beberapa daerah di Indonesia memiliki fasilitas yang kurang memadai untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh ini. Bukan hanya di daerah terpencil, kota-kota besar pun mengalami hal tersebut. 

Mulai dari tidak semua siswa memiliki gawai, tidak memiliki kuota internet, atau pun buruknya koneksi internet di tempat tinggal mereka sehingga banyak orang tua siswa dan siswa yang mengeluhkan hal tersebut.

"Ya, ini situasi yang sangat menantang dan semua keluhan itu kami terima. Saya sangat bersimpati dan berempati kepada orang tuda dan murid-murid dan juga guru-guru dan kepala sekolah bahwa harus secara sekejap mereka terpaksa beradaptasi terhadap suatu format yang berbeda total dengan anggaran yang mungkin pas-pasan." Ucap Mendikbud Nadiem Makarim di channel YouTube Najwa Shihab (6/8/2020).

Pemerintah kini sudah memberikan bantuan kuota internet bagi para siswa dengan 4 bulan durasi bantuan. Peserta didik jenjang PAUD menerima kuota internet 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar. 

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima kuota internet 35 per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar. 

Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Sedangkan untuk dosen dan mahasiswa mendapat 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

 Meskipun pemerintah sudah memberikan bantuan tersebut, hal ini dirasa masih kurang efektif bagi sebagian besar siswa. Hal ini dikarenakan pemerintah membagi kuota internet tersebut menjadi kuota utama dan kuota belajar. 

Apabila kuota utama telah habis maka sulit untuk membuka aplikasi selain aplikasi pembelajaran  bahkan aplikasi pembelajaran pun sulit digunakan karena kuota utama habis. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline