Lihat ke Halaman Asli

Mengecek Data Kendaraan Via SMS

Diperbarui: 25 Juni 2015   22:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona



Pernahkah anda mendengar, melihat atau bahkan mengalami sendiri membeli kendaraan bermotor, mobil atau sepeda motor ternyata tertipu yaitu surat surat kendaraan tersebut bodong alias palsu. Hal itu sudah barang tentu sangat menyakitkan, bukan sekedar berpotensi kehilanagan materi  lumayan besar yang menjadi taruhannya, akan tetapi lebih dari itu. Kalau lagi apes kita bisa dituding sebagai penadah kendaraan curian atau selundupan. Nah jadi runyam urusannya bukan?.

Kecuali kita membeli 100 % baru di dealer resmi, sebelum memutuskan akan membayar kendaraan sebaiknya kita melakukan cek & recek terlebih dahulu atas segala kelengkapan termasuk keaslian surat suratnya. Jika kita ditawari harga yang aduhay murahnya, jangan senang dulu. Kita harus cermati dan selidiki dulu, siapa tahu ada ‘apa apanya’ dibalik itu. Dokumen utama kendaraan meliputi Faktur (surat bukti pengeluaran & spesifikasi kendaraan dari daeler resmi, surat ini boleh dibilang ‘Akte kelahiran’); BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang diterbitkan oleh Polda setempat atas dasar Faktur tadi dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) + Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Kepolisian dan Dinas Pendapatan Daerah setempat.

Bagaimana kita tahu keabsahan surat surat tersebut?. Memang sebaiknya mengecek ke kepolisian langsung.

Khusus untuk Wilayah DKI, Polda Metro sudah lama memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) guna melayani masyarakat dalam hal mengecek kebenaran data setiap kendaraan leter “B”, namun untuk “B” Depok, Tangerang dan Bekasi, kalau tidak salah belum terekam datanya. Caranya, dengan hanya mengirim SMS ke nomor : 1717.

Contoh cara mengirim SMS :

Ketik,METRO (spasi) B1049DIlalu kirim ke 1717, beberapa saat kemudian akan ada balasan yang isinya :B 1049 DI, MICRO/MINIBUS,NISSAN LIVINA 1.5 (4x2) MT, ABU ABU METALIK, Th : 2008, Masa STNK : 22-05-2013, Untuk lebih akurat, silahkan hubungi samsat terkait. Tinggal kita cross-check dengan fisik kendaraannya atau data yang kita pegang, kalau berbeda atau tidak terdata, kita boleh curiga, ini ada sesuatu.Adapunnomor SMS tersebut untuk mengecek data sepeda motorpun bisa. Silahkan mencoba.

Jika seluruh polda mampu menerapkan model seperti itu, maka bukan saja upaya kejahatan manipulasi dokumen kendaraan bermotor tidak akan bisa berkutik, namun juga para pengguna kendaraan secara keseluruhan terlindungi. Dan yang tak kalah pentingnya adalah, masyarakat akan memperoleh manfaat pelayanan dari kepolisian secara lebih baik.

Semoga hal tersebut segera dapat diwujudkan kesemua polda.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline